Presiden Instruksikan Larangan Mudik Bagi Warga Balikpapan
Pelabuhan Semayang Balikpapan. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Presiden telah mengeluarkan instruksi larangan warga yang mau mudik. Perintah ini mulai berlaku Jumat (24/4). Hal ini menuai sorotan. Lantaran sudah menjadi tradisi masyarakat pulang kampung. Untuk merayakan Ramadan dan Lebaran bersama keluarga. Pelindo IV Cabang Balikpapan mengakui adanya instruksi presiden soal larangan mudik tersebut. Namun selaku pelaksana, tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KSOP Balikpapan saja. "Kami sebagai BUMN tentu mendukung apa yang diinstruksikan pemerintah. Tapi secara resmi, kami operator pelabuhan menunggu juknis dari KSOP di Balikpapan. Sejauh ini belum ada," ujar Manager Pelayanan Barang Pelindo IV Balikpapan Fanny Herling, Rabu (22/4). Implementasi instruksi presiden tersebut bisa saja pemberlakuan penutupan pelabuhan untuk penumpang. Namun hal ini belum bisa didetailkan. Lantaran masih menunggu juknis dari KSOP. "Apakah nanti pelabuhannya yang ditutup atau operator kapal penumpang juga dilarang untuk beroperasi, kami belum tahu," tambahnya. Diakui Fanny, Pelabuhan Semayang Balikpapan masih beraktivitas. Tapi terdapat pembatasan jumlah penumpang. Di mana penumpang kapal dibatasi maksimal sebanyak 200 orang saja. "Tidak seperti sebelumnya kalau mau mudik itu sampai ribuan orang," jelasnya. Di lain sisi, dalam rangka pencegahan, ia mengimbau penumpang memggunakan masker dan menjaga jarak. Ia sudah menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di beberapa titik. Tak hanya itu, pihaknya juga menyemprot disinfektan di seluruh sudut ruang terminal penumpang sehabis kapal bersandar. (bom/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: