Dampak Covid – 19, KPU Nonaktifkan PPK Mulai April 2020
Syabrani. (Sandi/DiswayKaltim) ============= Balikpapan, Diswaykaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terpaksa harus menonaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) per 1 April 2020. Penonaktifan petugas PPK dilakukan dikarenakan dampak dari mewabahnya virus corona di Balikpapan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/4/2020) lalu. Menurutnya, penonaktifan petugas PPK dikarenakan tahapan yang dilakukan KPU saat ini telah tertunda dengan adanya wabah virus corona yang terjadi di Kota Balikpapan. Hal tersebut tentu saja berimbas dengan tugas-tugas yang seharusnya dijalankan petugas PPK selama masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. "Terpaksa harus dinonaktifkan, karena semua tahapan yang dijadwalkan KPU semua tertunda,” ungkapnya. Syabrani menambahkan, menonaktifkan petugas PPK belum diketahui sampai kapan, namun yang pastinya menunggu hingga wabah virus corona berakhir di Balikpapan. "dinonaktifkan sementara waktu saja, sampai adanya keputusan dari KPU-RI yang menyatakan tahapan pelaksanaan Pilkada bisa dilanjutkan kembali,” terangnya.(*/snd/byu/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: