KPU Balikpapan Harap Usulan Anggaran Pilwali Tak Dikurangi
Noor Thoha
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan berharap usulan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan sebesar Rp 55 miliar tak dilakukan pengurangan signifikan oleh tim penganggaran Pemkot Balikpapan pada penyusunan APBD 2020.
"Kami sudah menghitung secermat mungkin tentang anggaran yang kita usulkan untuk penyelenggaraan pilkada. Anggaran oleh KPU itu kan at cost. Nah, yang jadi masalah kalau itu (usulan anggaran) dipotong," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada DiswayKaltim.com, Rabu (24/7/2019).
KPU berharap, kalaupun ada pemotongan atau koreksi terhadap usulan anggaran, pada jumlah satuan dan harga. Bukan pada nomenklatur. "Tentu saja yang rasional saja. Dan tentunya harapan kami jangan terlalu banyak dikoreksi," lanjutnya.
Pasalnya, selain pengadaan barang seperti bilik suara dan kotak suara, anggaran yang diusulkan juga termasuk rencana kenaikan honor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
"Pada anggaran Rp 55 miliar itu, sudah termasuk usulan kita untuk menaikkan honor PPK dan PPS setara dengan UMK (upah minimun kota). Kalau Pemilu 2019 kan honor PPK Rp 1,8 juta. Untuk PPS Rp 1 juta. Nah ini kita usulkan setara UMK. Tapi nanti kalau misalnya dari tim anggaran (TAPD/Tim Anggaran Pemerintah Daerah) melihat lain karena ada Permenkeu (peraturan menteri keuangan), itu kan masalah berbeda," jelasnya.
Usulan kenaikan honor oleh KPU Balikpapan tersebut, bagian dari perjuangan di tingkat daerah. "Harapan kami, kami berjuang di level penganggaran kota," imbuhnya.
Selain itu, pada usulan anggaran tersebut, KPU Balikpapan juga mengusulkan dana asuransi untuk PPK dan PPS.
"Kemudian asuransi. Asuransi by accident. Itu untuk mencover segala kegiatan PPK dan PPS selama 8 bulan masa kerja. Sebenarnya asuransi ini sudah pernah, tapi pas pilgub lalu. Sementara Pemilu 2019 tidak ada. Kemudian pada Pilwali Balikpapan nanti kita usulkan lagi," tuturnya.
Untuk diketahui, usulan KPU Balikpapan untuk penyelenggaraan Pilwali Balikpapan 2020 telah dimasukkan ke Pemkot Balikpapan, dalam hal ini TAPD, untuk dianggarkan pada APBD tahun 2020.
Nantinya, usulan itu akan dibahas dengan DPRD Balikpapan. Dalam hal ini, rapat pembahasan dilakukan TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan.
"Saat ini masih di eksekutif. Nanti setelah dari sana, kita akan bahasa bersama. Antara TAPD dengan DPRD Balikpapan," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz.
Saat disinggung soal harapan KPU Balikpapan agar usulan anggaran tak dikurangi, Thohari belum memberi kepastian.
"Ya nanti kita lihat. Artinya, harus kita rapatkan lagi Rp 55 miliar itu untuk apa saja. Terus ketersediaan anggaran kita berapa," tuturnya. (sah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: