Bankaltimtara

Ketua DPRD Kukar Janji Perjuangkan Tunjangan Pegawai P3K

Ketua DPRD Kukar Janji Perjuangkan Tunjangan Pegawai P3K

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.-Ari--nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Ia memastikan bahwa kesejahteraan para pegawai tersebut akan menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan keuangan daerah.

Ahmad Yani menilai keberadaan P3K memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik. Mereka dianggap sebagai bagian dari aparatur pelaksana yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan program pembangunan daerah. Karena itu, kesejahteraan mereka dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius agar semangat dan kinerja tetap terjaga.

“Pasti akan kita perjuangkan. Ketika anggaran kita stabil dan tidak ada lagi pemotongan, misalnya dari dana bagi hasil, maka tunjangan bagi P3K akan kita dorong untuk direalisasikan,” ujar Ahmad Yani, usai menghadiri pelantikan P3K di halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025) lalu.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Kukar akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan agar alokasi anggaran bagi P3K dapat dimasukkan ke dalam rencana keuangan daerah secara realistis dan berkelanjutan. 

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari tanggung jawab moral lembaga legislatif terhadap tenaga aparatur yang telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.

Ahmad Yani menyebut, DPRD memahami situasi keuangan daerah yang masih menghadapi tantangan. Fluktuasi Dana Bagi Hasil (DBH) serta dinamika pendapatan daerah lainnya menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan pemerintah dalam menyediakan tambahan anggaran.

“Kita harus realistis. Kalau saat ini ada keterbatasan anggaran, tentu perlu evaluasi dulu. Tapi ketika situasi keuangan memungkinkan, pasti kita alokasikan untuk mereka,” jelasnya.

Meski begitu, Ahmad Yani menegaskan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan P3K tidak akan berhenti hanya karena kendala anggaran. Menurutnya, DPRD Kukar akan terus mendorong agar program peningkatan tunjangan ini dapat menjadi perhatian dalam kebijakan fiskal berikutnya, terutama ketika kondisi keuangan daerah membaik.

“Upaya memperjuangkan tunjangan bagi P3K bukan sekadar janji politik, tetapi bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang layak,” tegasnya.

Ia menambahkan, para P3K juga merupakan bagian dari masyarakat Kutai Kartanegara yang memiliki peran strategis dalam menjalankan amanah pemerintahan di lapangan. Karena itu, sudah sepatutnya mereka memperoleh penghargaan yang sebanding dengan pengabdian dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

“P3K ini juga bagian dari rakyat. Mereka bertugas menjalankan amanah pemerintah, jadi wajar jika kesejahteraannya menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ahmad Yani berpesan agar para pegawai tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat dan profesionalisme meski situasi keuangan daerah belum memungkinkan untuk memberikan tambahan tunjangan. 

“Yang penting tetap semangat, jalankan tugas dengan ikhlas. Ketika anggaran memungkinkan, DPRD pasti memperjuangkan hak-hak mereka,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait