Bankaltimtara

Tiga Karya Seni Kukar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Nasional

Tiga Karya Seni Kukar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Nasional

Tari Topeng Penembe.-istimewa-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Tiga karya seni khas Kutai Kartanegara ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025, oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Ketiganya adalah Tari Topeng Penembe, Jajak Juragan Mabok, dan Bedandeng.

Penetapan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kukar sekaligus pengakuan nasional atas kekayaan budaya lokal yang terus hidup di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai hasil kerja panjang, dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

BACA JUGA:Pemkab Kukar Mulai Jajaki Kerjasama Bangun Bioskop dan Mal di Tenggarong

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, bersyukur atas pencapaian tersebut.

Ia menilai pengakuan itu menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap kekayaan budaya yang dimiliki Kukar.

BACA JUGA:Insentif Guru PAUD/TK dan SD Sekolah Negeri di Kukar Sudah Cair, Swasta Menyusul

“Kita sangat bersyukur dan berterima kasih atas atensi pemerintah pusat terhadap kekayaan budaya kita yang kini diakui secara nasional,” ujar Sunggono, Jumat 17 Oktober 2025.

Ia menjelaskan pemerintah kini tengah mempersiapkan dokumen pendukung, untuk mengusulkan warisan budaya lainnya agar mendapat pengakuan serupa di tingkat nasional.

“Kami sedang menyusun dan melengkapi berbagai dokumen agar warisan budaya lain dari Kukar bisa juga ditetapkan sebagai WBTB pada periode mendatang,” tambahnya.

Sunggono menegaskan, penetapan WBTB ini akan menjadi motivasi baru bagi Pemkab Kukar, untuk terus memperkuat dukungan di bidang kebudayaan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang kebudayaan rutin berkoordinasi dengan kami untuk memastikan pendataan dan dokumentasi berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.

Selain fokus pada dokumentasi, Pemkab Kukar juga berkomitmen menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: