Insentif Guru PAUD/TK dan SD Sekolah Negeri di Kukar Sudah Cair, Swasta Menyusul
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto.-Ari/Disway Kaltim-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Setelah tiga bulan menanti, kabar gembira datang bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) di Kukar.
Insentif yang sempat tertunda akhirnya dicairkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar pada Selasa (14/10/2025). Tapi, ini baru untuk sekolah negeri.
Keterlambatan pencairan insentif ini sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan tenaga pendidik.
Namun, pihak Disdikbud Kukar memastikan bahwa pembayaran tersebut kini sudah bisa diterima oleh guru-guru di sekolah negeri.
BACA JUGA:7 Anak Kukar Wakili Kaltim di STQH Nasional 2025 di Kendari
Sementara untuk sekolah swasta, pencairan akan dilakukan setelah anggaran perubahan disahkan.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, membenarkan bahwa proses pencairan insentif bagi guru di sekolah negeri sudah mulai dilakukan hari ini.
“Insentif bagi sekolah negeri sudah keluar hari ini,” ujar Pujianto, Selasa 14 November 2025.
Ia menjelaskan, untuk guru di sekolah swasta, pencairan insentif masih menunggu proses administrasi lanjutan.
Anggaran pembayaran bagi sekolah swasta baru dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), yang saat ini masih menunggu pengesahan.
“Kebetulan anggaran untuk yang swasta masuk ke anggaran perubahan. Itu sudah diketok, tetapi harus disahkan dulu dan keluar DPA-nya sebelum bisa dicairkan,” jelasnya.
Menurutnya, setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diterbitkan, barulah proses pencairan untuk guru swasta bisa dilakukan oleh dinas terkait.
BACA JUGA:Satlantas Polres Kukar Perkenalkan Pesata sebagai Maskot Baru, Terinspirasi Pesut Mahakam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
