Bankaltimtara

Satpol PP-Dishub Gercep, Terima Aduan Pungli Jukir Liar Langsung Ditindak

Satpol PP-Dishub Gercep, Terima Aduan Pungli Jukir Liar Langsung Ditindak

Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda saat menyisir lokasi jukir liar.-Rahmat/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah ruas jalan, Kamis, 25 September 2025.

Salah satu lokasi penertiban berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rahim, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang disampaikan melalui call center 112 maupun aplikasi Si Pintar.

BACA JUGA:Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Pelindo Gelar Media Gathering di Samarinda

BACA JUGA:Eks Karyawan RSHD Samarinda Keluhkan Upah yang Tak Kunjung Dibayar, Manajemen Dinilai Tak Kooperatif

“Ada laporan pungutan liar. Contohnya di depan Coto Makassar Marannu, sudah ada rambu larangan parkir, tetapi jukir tetap menarik biaya. Maka kami tertibkan,” ucap Edwin.

Edwin menegaskan, target pemerintah adalah meniadakan praktik parkir liar di Samarinda.

Setiap parkir resmi harus berada dalam binaan Dishub dan disertai karcis retribusi.

“Retribusi itu masuk ke kas daerah untuk membangun kembali daerah. Kalau liar, jelas tidak ada jaminan apa pun bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:Antisipasi Makan Bergizi Gratis Basi dan Tidak Layak, Dinkes Samarinda Akan Lakukan Hal Ini

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menambahkan pihaknya juga menemukan praktik setoran liar dari juru parkir binaan.

“Ada jukir binaan yang menyetorkan pungutan di luar ketentuan."

"Misalnya di depan Apotek K24, ternyata ada pihak lain yang menarik setoran dari jukir, sementara kontribusinya ke pemerintah daerah tidak ada,” ucap Didi.

BACA JUGA:Dishub Samarinda Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: