Bankaltimtara

Satpol PP-Dishub Gercep, Terima Aduan Pungli Jukir Liar Langsung Ditindak

Satpol PP-Dishub Gercep, Terima Aduan Pungli Jukir Liar Langsung Ditindak

Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda saat menyisir lokasi jukir liar.-Rahmat/Disway Kaltim-

Dishub akan memanggil pihak pengusaha dan juru parkir terkait untuk dimintai klarifikasi dan menanyakan setoran terkait uang parkir tersebut.

“Ini sudah masuk kategori pungutan liar. Karena itu kami bekerja sama dengan Satpol PP menindak jukir yang tidak menyetor retribusi ke pemerintah,” ujar Didi.

Lebih lanjut Edwin menegaskan kolaborasi Satpol PP dan Dishub Samarinda akan terus ditingkatkan guna menertibkan jukir liar di Samarinda.

BACA JUGA:Kekhawatiran Anak Berujung Duka, Ayahnya Ditemukan Tak Bernyawa Seorang Diri di Palaran

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi jukir liar. Masyarakat pun mendapat kepastian—kendaraannya terjaga, membayar dengan karcis resmi, dan retribusinya jelas masuk kas daerah,” pungkas Edwin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: