Janji PKS Belum Terealisasi: Hapus Pajak Motor dan SIM Seumur Hidup

Janji PKS Belum Terealisasi: Hapus Pajak Motor dan SIM Seumur Hidup

Rencana PKS menghapuskan pajak motor dan memberlakukan SIM seumur hidup disambut baik oleh para calon pemilih PKS pada pemilu lalu. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, DiswayKaltim - Ketua PKS Balikpapan Sonhaji mengatakan, partainya masih mengupayakan perjuangan Rencana Undang-Undang (RUU) Tentang Penghapusan Pajak Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. Diketahui, mulai 1 Maret 2020, Kaltim akan memberlakukan tes psikologi untuk pembuatan SIM A dan C. Sehingga banyak kalangan yang mempertanyakan sejauh apa langkah strategis yang sudah ditempuh untuk mewujudkan janji kampanye PKS tahun lalu. Menurutnya, RUU tersebut bukan hanya janji manis saat kampanye. Melainkan masih menjadi isu penting di kalangan partainya. Baik di daerah maupun pusat. "Masih diperjuangkan. Sebab ini menyangkut kebijakan nasional," pungkasnya, Jumat (28/2). Untuk yang sifatnya lokal, kata ia, PKS tetap berupaya mewujudkan. Menurutnya, perjuangan ini akan lebih mudah apabila payung hukum di tingkat pusat sudah terwujud. "Mestinya ada kebijakan yang meringankan," ujarnya. Sonhaji menjelaskan, saat ini PKS sudah berhasil memasukkan 50 RUU yang akan dibahas di DPR RI bersama DPD. Salah satu RUU terkait janji PKS tahun lalu itu mengenai SIM seumur hidup. Pajak motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). "Sesuai apa yang disampaikan Muzammil sebagai perwakilan kami di DPR RI, PKS akan membahas hal ini dengan komisi VI. Maka kami juga di daerah harus ikut mendukung dan memperjuangkan ini sampai terwujud," ujarnya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: