Bankaltimtara

Lanjutan Pengerjaan Bendung Lawe-Lawe PPU Perlu Anggaran sekira Rp250 Miliar

Lanjutan Pengerjaan Bendung Lawe-Lawe PPU Perlu Anggaran sekira Rp250 Miliar

Bendung Lawe-Lawe PPU masih membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk dimaksimalkan fungsinya sebagai penyedia bahan baku air bersih Kecamatan Penajam.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Sekira 1 dekade sejak Bendung Lawe-Lawe hadir, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Cakupan air bersih yang menyasar lingkungan warga di Kabupaten PPU masih sekira 40 persen sambungan rumah (SR). 

Terkait pemanfaatan Bendung Lawe-Lawe yang berada di Kilometer 12 Kecamatan Penajam, masih banyak pekerjaan rumah harus dituntaskan pemerintah daerah.

Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT), Nicko Herlambang mengatakan, untuk anggaran yang dibutuhkan hingga nantinya benar-benar dapat mengalirkan air bersih ke rumah warga berkisar ratusan miliar.

BACA JUGA: Ketua DPRD PPU Kirim Psywar untuk Dewas dan Direksi Perumda AMDT soal Bendung Lawe-Lawe

BACA JUGA: Gunakan Sistem Pinjam Pakai, PPU terima Instalasi Pengolahan Air Kapasitas 50 Liter per detik

"Kalau penilaian BWS (Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV) anggarannya cukup besar, bisa berkisar Rp200 miliar sampai 250 miliar," kata Nicko, Minggu, 27 Juli 2025.

Dikatakannya, perihal pendanaan dengan nominal ratusan miliar bukanlah hal mudah dan itu harus diperjuangkan oleh eksekutif dan legislatif. 

Apalagi jika itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU.

Ia bilang, sebelumnya Bupati PPU, Mudyat Noor telah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum.

BACA JUGA: Dishub PPU Tertibkan Izin Trayek Motoris Speedboat Penajam-Balikpapan

BACA JUGA: Pemkab PPU Belum Eksekusi Program Sekolah Swasta Gratis, Disdikpora Beberkan Tantangannya

Bupati PPU mengajukan agar Bendung Lawe-Lawe dapat dikerjakan lanjutan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tapi pilihan itu tidak serta-merta langsung disetujui. Karena ini adalah proyek yang sudah setengahnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Tak mudah biasanya pemerintah pusat untuk mengambil alih proyek yang sudah dijalankan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: