Sarkowi: Program Gratispol Idealnya Direalisasikan 2026, Namun Dimajukan
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry.-(Disway Kaltim/ Gilang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa program bantuan pendidikan atau yang dikenal dengan sebutan “Gratispol” sejatinya dirancang untuk mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Namun, karena adanya instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim, pelaksanaannya dimajukan meski belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Nah, kalau secara tahapan, sebenarnya seharusnya program Gratispol itu atau program bantuan pendidikan itu, realisasinya tahun 2026. Sesuai dengan tahapan APBD," jelas Sarkowi.
Namun, ia menyebut bahwa dalam perjalanannya, pelaksanaan program tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
BACA JUGA: Gratispol dan Jospol Disalurkan! Puluhan Ribu Guru dan Penjaga Rumah Ibadah Terima Penghargaan
Menurutnya, idealisme program Gratispol yang mencakup bantuan pendidikan tanpa batas dan persyaratan terbentur dengan realitas keterbatasan anggaran.
"Awalnya ingin Gratispol, tetapi dalam perkembangannya kan disesuaikan tentu saja dengan kapasitas fisikal kita. Bahwa apakah uang kita cukup kalau semuanya tanpa persyaratan, tanpa batas, semuanya dipenuhi secara gratis, apakah uangnya cukup. Ternyata faktanya tidak cukup," ujarnya.
Sarkowi menerangkan bahwa percepatan pelaksanaan program Gratispol tahun ini didorong oleh Instruksi Presiden (Inpres) dan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait efisiensi dan pergeseran anggaran.
"Instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi, dan dimungkinkan untuk dilakukan pergeseran, sehingga kemarin ada beberapa yang digeser. Sehingga program itu ada yang direalisasikan mulai tahun ini. Jadi malah lebih cepat, memang tidak maksimal," tambahnya.
BACA JUGA: Kebutuhan Anggaran Gratispol Tahun Depan Meningkat Hingga Rp 1,5 Triliun
BACA JUGA: Fraksi Golkar DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Agar Hati-Hati Melaksanakan Program Gratispol
Dalam konteks pengawasan dan penyempurnaan pelaksanaan program, DPRD Kaltim akan membuka ruang aspirasi dari berbagai pihak.
Sarkowi menegaskan pentingnya evaluasi terhadap implementasi program bantuan pendidikan melalui mekanisme Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
