Bankaltimtara

Ini Penyebab APBD 2024 Kutai Timur Tak Terserap Maksimal, Silpa Tembus Rp1,7 Triliun

Ini Penyebab APBD 2024 Kutai Timur Tak Terserap Maksimal, Silpa Tembus Rp1,7 Triliun

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah-Sakiya Yusri-Disway Kaltim

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 mencapai angka signifikan sebesar 81,54 persen atau setara dengan Rp12,5 triliun dari total pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp14,80 triliun.

Pencapaian ini mencerminkan kinerja pelaksanaan anggaran yang cukup baik di tengah dinamika pembangunan daerah.

Capaian realisasi tersebut tergolong tinggi, meski masih terdapat akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, yakni sebesar Rp1,77 triliun.

Angka ini menjadi sorotan karena menandakan adanya dana yang belum terserap secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

BACA JUGA : Manfaatkan KUR BRI, UMKM Pemasok Program MBG Ini Sukses Tingkatkan Skala Usaha dan Buka Lapangan Kerja

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan Silpa bukan merupakan indikasi ketidakefektifan pengelolaan anggaran.

“Kondisi fiskal daerah berada dalam posisi yang relatif stabil dan sehat, mencerminkan adanya efisiensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama satu tahun terakhir,” ucapnya, Rabu 2 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa terbentuknya SiLPA sebagian besar disebabkan oleh sisa dana dari sektor pendapatan yang tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendanai belanja daerah.

Di samping itu, adanya efisiensi dalam pelaksanaan program serta penundaan atau keterlambatan realisasi sejumlah kegiatan juga turut mempengaruhi besaran Silpa.

BACA JUGA : Pasar Tenggarong Dilengkapi Eskalator, Pertama di Kukar dengan 703 Kios Modern

Di sisi lain, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tercatat mencapai Rp35 miliar atau setara dengan 92,1 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp38 miliar.

Dalam pelaksanaan anggaran, Ardiansyah menegaskan bahwa Pemkab Kutim tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kami tidak serta-merta menghabiskan seluruh anggaran yang tersedia jika memang belum dibutuhkan secara substansial atau belum siap secara teknis. Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap kami junjung tinggi dalam mengelola keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp10,44 triliun atau setara dengan 79,9 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp13,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait