Nelayan Pesisir Gelar Aksi Tolak Raperda RZWP3K
Penajam, DiswayKaltim.com – Rencana Pemprov Kaltim mengatur kawasan pesisir lewat rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menuai protes. Gelombang penolakan datang dari gabungan aktivis lingkungan dan nelayan pesisir dengan menggelar aksi simpatik di perairan Teluk Balikpapan, Minggu (21/7/2019). Aksi dilakukan dengan orasi dan membentangkan spanduk di atas kapal lalu diarak menyusuri pesisir Teluk Balikpapan. Koordinator aksi Husain Suwarno menilai rancangan zonasi itu tidak mengakomodir kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir. Dalam lampiran peta draft raperda, kata Husain, meletakkan wilayah Teluk Balikpapan sebagai DLKR dan DLKP (Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan) yang berada di bawah kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Menurutnya, raperda tersebut terlalu terburu-buru. Nelayan yang paling merasakan dampak dari keberadaan Teluk Balikpapan belum tersentuh sosialisasi. “Kami khawatir apabila RZWP3K nanti ditetapkan akan menggusur ruang tangkap nelayan yang sudah sejak dulu menggantungkan hidupnya di Teluk Balikpapan secara turun temurun,” jelas Husain. Hal senada diungkapkan Darwis, anggota Dewan Adat Dayak Paser yang juga berprofesi sebagai nelayan. Kata dia, rencana zonasi wilayah pesisir berpotensi mempersulit nelayan untuk melakukan aktivitas. Pasalnya selama ini saja, sambungnya, nelayan sudah cukup terganggu dengan keberadaan industri di Teluk Balikpapan karena wilayah tangkap yang semakin berkurang. “Nelayan tidak bisa diatur tempatnya memancing dan menjaring karena nelayan yang paling tahu tempat ikan, udang, kepiting berkumpul, bukan pemerintah. Apalagi ikan itu musiman,” terang Darwis. Darwis menyesalkan sikap perusahaan yang selama ini acuh dengan keberadaan nelayan. Jejeran kapal perusahaan kerap parkir di sepanjang pesisir tepat di titik potensial ikan sehingga menyulitkan nelayan. “Belum lagi kalo kapal-kapal yang mengantre untuk bongkar muat yang terpaksa harus berlabuh. Dan seringkali kapal-kapal itu berlabuh di atas karang yang sudah diberi tanda nelayan untuk memancing. Kami tidak menolak industri, tapi kami nelayan ini juga butuh sumber penghidupan yang harusnya juga diperhatikan pemerintah,” tutupnya. (m5/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: