Bankaltimtara

Tertibkan Bangunan Liar, Satpol PP Samarinda Endus Dugaan Praktik Kriminalitas di Kawasan Kumuh

Tertibkan Bangunan Liar, Satpol PP Samarinda Endus Dugaan Praktik Kriminalitas di Kawasan Kumuh

Pembongkatan bangunan liar di kawasan Jalan Imam Bonjol oleh Satpol PP-Mayang Sari-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menertibkan beberapa lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, salah satunya di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Saad Kamar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat, (13/6/2025).

Operasi penertiban ini akhirnya berhasil membongkar gubuk liar di atas lahan kosong yang telah lama terbengkalai.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

"Kita juga melakukan penertiban juga selain patroli dan monitoring. Karena memang kita juga selalu menindaklanjuti segera terkait dengan aduan masyarakat," ungkap Anis, Jumat (13/6/2025).

BACA JUGA : Wagub Seno Aji: Perusahaan Harus Sediakan Jalur Khusus, Solusi Persoalan Hauling Menggunakan Jalan Umum

Aduan masyarakat pun terbukti, saat tim gabungan menyidak langsung. Bangunan liar memadati kawasan tanpa izin resmi pembangunannya.

Anis yang memimpin operasi pembongkaran, menemukan berbagai barang mencurigakan. Meliputi botol miras bekas, sedotan dan plastik sabu.

Anis menduga praktik terlarang penggunaan sabu beredar bebas di kawasan ini sejak lama.

"Banyak gubuk reyot yang dibangun liar, pada saat pembongkaran kami menemukan hal-hal yang aneh. Kami menemukan pipet, plastik dan botol-botol miras yang sudah tidak ada isinya dan alat isap yang berserakan," terang Anis.

BACA JUGA : Disebut Hanya 4 Destinasi Wisata yang Sumbang PAD, Disbudpar Berau Angkat Bicara

Dari penemuan itu, Anis memerintahkan untuk segera memusnahkn semua botol-botol tersebut. Dia menjelaskan bahwa dengan ditemukannya barang-barang aneh di lokasi itu memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan tempat tersebut untuk aktivitas kriminal.

"Kita musnahkan, sudah tadi dijadikan satu dengan hasil-hasil pembongkaran. Yang selanjutnya juga dibersihkan sampahnya," jelasnya.

Tak sampai di situ, sejumlah perabot bekas lainnya yang tersisa, seperti kursi dan bantal hingga kasur juga ditemukan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tempat tersebut sempat digunakan dalam waktu yang lama oleh oknum penghuni liar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: