Penanganan Sungai Segah Lamban

Penanganan Sungai Segah Lamban

Sungai Segah dalam beberapa hari terakhir kembali menjadi hijau. Tanjung Redeb, Disway – Belum diketahui pasti sumber penyebab perubahan warna Sungai Segah menjadi hijau, fenomena itu kembali terlihat dalam beberapa hari terakhir. Selama ini, pernyataan hanya sebatas praduga pencemaran dari hasil laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, disebabkan akumulasi pemupukan perkebunan kelapa sawit Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup, yakni PT Hutan Hijau Mas dan PT Satu Sembilan Delapan. Disway juga menemukan surat undangan dari Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan Nomor: UN.28/PPSA/PP/GKM.0/1/2020 tertanggal 22 Januari 2020. Undangan itu berisi agenda ekspose hasil verifikasi lapangan PT Hutan Hijau Mas dan PT Satu Sembilan Delapan oleh DLHK Berau dan BPPHLHK wilayah Kalimantan. Untuk mengetahui hasil pertemuan itu, Disway Berau mengonfirmasi langsung ke Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Hidup, DLHK Berau, Masmansur, Selasa (18/2). Namun, Disway diminta menganalisis sendiri hasil uji sampel air dari laboratorium swasta, Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut. “Yang jelas ini hasil laboratoriumnya, kami masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya. Terpisah, Kepala DLHK Berau, Sujadi menolak memaparkan hasil uji laboratorium, berdalih telah memberikan hasil uji sampel air sungai. Dia hanya mengatakan, dari 18 parameter zat kandungan air yang diperiksa, beberapa di atas ambang batas. Sehingga, dipastikan perubahan warna air Sungai Segah adalah pencemaran. Meski tak menyebutkan sumber pencemaran, Sujadi hanya mengatakan, air dari aktivitas perkebunan yang tidak terawat dengan baik. “Itu hasil laboratorium dari sampel perkebunan. Dari sungai belum ada, karena baru diambil 16 Februari lalu, dan belum dikirim ke leboratorium untuk diuji,” tandasnya. Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo mengaku, belum menerima laporan hasil uji laboratorium air Sungai Segah yang dilakukan DLHK Berau. “Saya secara pribadi belum terima hasil laporannya,” terangnya. Menurutnya, penanganan pencemaran yang dilakukan DLHK dinilai lamban dan terbelit-belit. Seharusnya, DLHK tidak hanya sekadar mengirim sampel air sungai, tetapi mendatangkan peneliti ke Bumi Batiwakkal untuk meneliti air secara langsung. Jika keterbatasan anggaran menjadi dalih tidak mendatangkan peneliti, pemerintah bisa meminta bantuan kepada pihak investor melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Saya melihat situasi tenang (tidak ada protes dan demo), pemerintah juga menjadi santai. Sehingga sumbernya tidak bakal ditemukan,” kesalnya. Seharusnya, kembali terjadinya perubahan warna air Sungai Segah dalam beberapa hari terakhir, menjadi momen pemerintah untuk mendapatkan peneliti yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas, atau ahli di bidang pencemaran secara ilmiah. “Baru hasilnya atau sumber pencemaran kita ketahui, objek (peneliti) hingga metode yang digunakan secara ilmiah. Bila perlu yang didatangkan sekelas doktor atau professor,” sebutnya. Oleh karena itu, Komisi II berencana mengangendakan pertemuan dengan DLHK, untuk mempertanyakan proses penyelesaian yang dilakukan. Pasalnya, hingga kini hasil maupun sumber pencemaran tidak diketahui, alias hanya sekadar praduga saja. “Sebenarnya tidak susah masalah ini, tapi DLHK saja yang malas,” pungkasnya.(*/jun/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: