ESDM Masih Menghentikan Operasional PT GAG Nikel di Raja Ampat
Tampak tambang nikel di Raja Ampat beroperasi.-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Operasional L PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, masih dihentikan untuk sementara, meskipun pemerintah tidak menghentikan kontrak karyanya. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana.
“PT GAG Nikel saat ini memang masih dihentikan sementara operasionalnya,” terang Dadandikutip dari ANTARA, Selasa (10/6/2025).
Dia mengatakan, pemberhentian operasional tersebut akan terus berlanjut hingga investigasi terkait aspek lingkungan atas kegiatan pertambangan, selesai dilaksanakan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.
BACA JUGA: E-Walk Balikpapan Catat Lonjakan Pengunjung hingga 100 Ribu saat Libur Iduladha 2025
BACA JUGA: Darurat, Jepang Krisis Beras, Potensi Cuan untuk Indonesia
Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Namun, pemerintah tidak mencabut izin usaha PT GAG Nikel yang berupa kontrak karya, karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Dilansir ANTARA, Bahlil menegaskan, bahwa penambangan yang dilakukan PT GAG Nikel sudah baik dan sesuai dalam dokumen Amdal. Dengan begitu, hingga kini PT GAG Nikel diizinkan untuk terus beroperasi.
Diketahui, PT GAG Nikel sudah melakukan eksplorasi awal Pulau Gag sejak 1972, kemudian melakukan penandatanganan Kontrak Karya pada 1998, dan seterusnya hingga 2002 pada tahap eksplorasi.
BACA JUGA: Limbah Kurban Cemari Saluran, DPU Balikpapan Lakukan Pembersihan di Titik Rawan
Kemudian pada 2006–2008, PT GAG Nikel melakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan menjalani studi kelayakan pada 2008–2013, serta kegiatan konstruksi pada 2015–2017. Perusahaan mulai berproduksi pada November 2017, serta mengantongi izin hingga November 2047.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

