Artis Lawak Nunung Bersama Suami Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Tri Retno Prayudati atau Nunung. (ist) Jakarta, DiswayKaltim.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal dengan panggilan Nunung dan suaminya bernama July Jan Sambiran, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ini setelah keduanya melakukan transaksi jual beli sabu dengan tersangka HM. Nunung telah menyerahkan uang senilai Rp 3.700.000 kepada tersangka E di depan rumahnya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu. "Hasil introgasi terhadap Nunung, terungkap dia membeli sabu dari tersangka HM seharga Rp 1.300.000 per gram. Sebelumnya, dia juga masih hutang Rp 1.100.000," kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.Jumat (19/7/2019). Setelah diperiksa, tersangka HM memperoleh sabu dari tersangka E yang masih berstatus DPO. “HM memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ungkap Argo. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu. Pelawak yang ngetop lewat grup Srimulat ini menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba. Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan. “Telah dilakukan cek urine, hasilnya positif narkoba. Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan. Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo. (net/ers/indopos/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: