Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Bakal Terapkan Kartu Parkir Berlangganan Tahunan

Pemkot Samarinda Bakal Terapkan Kartu Parkir Berlangganan Tahunan

salah satu titik parkir di kawasan Teras Samarinda.-Disway/ Mayang-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencari solusi permanen atas persoalan tata kelola parkir.

Upaya yang dilakukan menertibkan sistem parker, salah satunya melalui skema nontunai atau e-parking yang masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, bahwa persoalan parkir di kota bukan sesuatu yang bisa diselesaikan secara instan.

Namun, hal itu tidak menyurutkan rencana strategis pengembangan sistem parkir non-tunai berbasis kartu berlangganan yang akan diluncurkan.

BACA JUGA: Audit Tata Kelola Parkir di Samarinda Temukan Oknum Pegawai Buka Rekening Khusus Penampung

"Seperti yang baru-baru ini digelar bersama Bank Mandiri terkait penguatan sistem pembayaran parkir nontunai yang lebih ideal dan terjangkau bagi masyarakat. Kita terus berusaha mengurai benang kusut dari tata kelola yang selama ini masih menyisakan banyak celah, baik dari sisi regulasi, teknis lapangan, maupun kebiasaan masyarakat. Ini tidak segampang yang kita bayangkan. Tapi kita terus berusaha," ungkap Andi Harun, Kamis (17/4/2025).

Ia menilai bahwa problem parkir bukan hanya terjadi di Samarinda, melainkan juga di banyak kota besar di Indonesia.

Andi harun menegaskan bahwa problem parkir bukan hanya soal kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga menyangkut persoalan sosial, keadilan hukum, dan literasi publik.

Namun, jika terus dibiarkan, masalah ini bisa menjadi persoalan akut yang mengganggu ketertiban dan citra peradaban kota ke depan.

BACA JUGA: Audit Dishub Samarinda Masih Berlangsung, Wali Kota Beri Batas Satu Bulan Harus Selesai

“Oleh karena kompleksnya persoalan tata kelola parkir ini, kami memilih untuk step by step. Terus mengkaji kira-kira sistem seperti apa yang cocok untuk mengatasi keruwetan dan ketidakpastian pengelolaan parkir agar tidak terulang lagi,” paparnya.

Dijelaskan Andi Harun, format ideal sistem perparkiran di Samarinda seharusnya sudah menggunakan metode cashless sepenuhnya melalui e-money atau QRIS. Namun realitas di lapangan belum memungkinkan.

Dari temuan lapangan, sistem pembayaran QRIS pun memakan waktu transaksi hingga sampai 2 menit. Hal itu pun membuat antrean kendaraan panjang dan lama.

“Awalnya kita ingin sistem cashless, dan paling ideal memakai e-money. Tapi ternyata, masih banyak warga yang belum familiar, bahkan belum punya kartu e-money. Mereka ingin yang simpel-simpel saja. Kasih Rp2 ribu, langsung jalan,” jelasnya.

BACA JUGA: Dianggap Bermasalah, Sistem Tata Kelola Parkir di Samarinda Diaudit

Permasalahan lainnya, Wali Kota Andi Harun juga membeberkan temuannya di lapangan.

Saat melakukan inspeksi langsung ke Pasar Segiri, Mall Mesra Indah dan kawasan Abul Hasan, dia menemukan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

“Waktu saya sidak langsung, Karcisnya 1 bundel tidak ada satu pun yang disobek, tapi uangnya ada di tas jukir liar. Nah artinya pungutan itu liar, karena masyarakat tidak tahu apakah itu petugas resmi atau bukan. Artinya, masyarakat kasih uang tanpa menuntut karcis. Mungkin karena nominalnya kecil, tapi ini bukan soal nilai uang, melainkan dampak sosialnya,” sambung Andi Harun.

Dia mengingatkan, praktik seperti itu akan menjadi percontohan buruk bila dibiarkan. Anak-anak muda akan tumbuh dalam budaya yang menganggap pungutan liar sebagai hal biasa.

BACA JUGA: Lahan Eks SPBU Bakal jadi Area Parkir Pengunjung Teras Samarinda

“Kita ingin masyarakat punya literasi bahwa memungut uang tanpa dasar hukum bukan hanya pelanggaran, tapi bertentangan dengan nilai keadilan. Jangan menormalisasikan praktik seperti ini, apalagi jika menganggapnya sebagai salah satu pekerjaan halal,” imbuhnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pemkot memutuskan untuk mendorong penggunaan kartu parkir berlangganan tahunan sebagai solusi realistis dan jangka panjang.

Kartu berlangganan ini dinilai lebih praktis dan bisa menjembatani keterbatasan literasi digital.

Dalam skemanya, seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun empat, akan diarahkan untuk memiliki kartu berlangganan yang berlaku selama setahun.

BACA JUGA: Inspektorat Temukan Indikasi Penyimpangan Pengelolaan Parkir di Samarinda, Sanksi di Tangan Andi Harun

Sistem ini akan menggantikan pungutan parkir harian di tepi jalan umum.

Menurut rencananya, tarifnya akan mengacu pada Perda yang telah disiapkan, yaitu Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat, sementara Rp400 ribu untuk roda dua.

Namun, sebagai bentuk sosialisasi awal, Andi Harun mempertimbangkan pemberian diskon tahun pertama menjadi sekitar Rp600 ribu- Rp700 ribu untuk mobil dan Rp300 ribu untuk motor.

“Mungkin untuk mobil hanya Rp600 ribu-Rp700 ribu. Untuk motor bisa Rp250 ribu- Rp300 ribu per tahun. Itu masa diskon, bisa saja satu atau dua tahun pertama,” bebernya.

BACA JUGA: Banyak Truk Sering Parkir Tak Beraturan, Dishub Samarinda Sebut Kantong Parkir Solusinya

Tak hanya itu, Andi Harun juga memikirkan tantangan yang muncul. Ia memastikan tidak semua masyarakat mampu untuk membayar langsung tarif tahunan secara full.

Untuk itu, Bank Mandiri menyanggupi pengembangan teknologi top-up pada kartu berlangganan.

“Masyarakat bisa isi dulu Rp50 ribu, atau Rp100 ribu. Nanti kartu itu akan ter-record. Petugas bisa tahu saldonya. Kalau sudah habis, tinggal top-up. Ini hasil diskusi teknis dengan Bank Mandiri tadi,” kata Andi Harun.

Untuk mendorong adopsi awal, Wali Kota Andi Harun mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda menggunakan kartu berlangganan.

BACA JUGA: Revitaliasasi Kawasan Citra Niaga, Plaza 21 dan Gang Rombong Bakal Dijadikan Kantong Parkir

“Dari wali kota sampai staf. Sekitar 12.000 hingga 15.000 ASN akan jadi pengguna pertama,” tuturnya.

Andi Harun juga menyerukan agar warga untuk berani menolak pungutan dari jukir liar ketika kartu berlangganan parkir ini sudah ditetapkan.

“Kalau sudah punya kartu, bilang saja ‘saya tidak mau bayar, saya sudah berlangganan resmi dengan pemerintah’. Kalau ada ancaman, silakan foto dan video, lapor ke kami siapa orangnya,” kata dia.

Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Polres, TNI, dan kejaksaan untuk penindakan jika ada oknum jukir liar yang mengganggu.

BACA JUGA: Pedagang Citra Niaga Samarinda Bingung Sediakan Lahan Parkir

Ke depannya, pemkot akan menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat RT dengan melibatkan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder. Andi Harun menyadari bahwa program ini akan menuai kontroversi.

“Tapi tak apa-apa. Tidak ada perubahan ke arah yang baik tanpa penolakan. Kita tidak bisa terus membiarkan ini,” tutup Andi Harun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait