Ternyata Sindikat, Emak-Emak di Paser Gadaikan Mobil Rental

Barang bukti mobil rentalan saat diamankan di Polres Paser.-Polres Paser.-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Para emak-emak di Paser berakhir ditangkap polisi karena diduga telah menggelapkan kendaraan rental.
Tak hanya satu orang, polisi mengamankan 7 emak-emak yang diduga terlibat kasus penggelapan. Tujuh orang itu berinisial SI (43), WN (32), YRP (34), FI (42), SY (62), JM (40) dan SM (42).
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Setiawan mengatakan bahwa tujuh orang itu diduga sindikat penggelapan dengan modus sewa rental yang digunakan untuk keperluan berobat.
BACA JUGA:750 Honorer di Paser Bakal Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekoso, Polisi Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu
"Modusnya kendaraan rental itu digunakan untuk berobat di wilayah Jaro, Kalimantan Selatan (Kalsel), namun satu minggu lamanya belum juga dikembalikan," kata AKP Agus Setiawan, Selasa (15/4/2026).
Karena tak kunjung dikembalikan, pemilik rental akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian. Sebab sampai akhir masa sewa pihak yang merental mobilnya tidak dapat dihubungi.
Ia menerangkan, semula hanya menyewa motor selama satu hari yang diperpanjang hingga satu minggu, kemudian juga menyewa mobil.
"Di awal mereka sudah melunasi biaya sewa dan sempat meminta untuk perpanjang masa sewa selama satu minggu, setelah satu minggu keduanya sudah tidak bisa dihubungi lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Lantik PPPK Tahap 1 dan CPNS, Bupati Paser Ingatkan Soal Penambahan Jam Kerja
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut akhirnya diamankan pada Kamis (10/4/2025).
Saat diamankan, berdasarkan pengakuan penyewa mobil bahwa kendaraan yang direntalnya telah digadaikan kepada warga Kecamatan Batu Sopang.
"Mobil yang disewa sudah digadaikan dengan nominal uang sebesar Rp25 juta," ungkapnya.
BACA JUGA:238 Jamaah Calon Haji di Paser Diberangkatkan Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: