Mudik Lebaran, Dishub PPU Rencana Uji Kelaikan Kendaraan

Suasana Terminal Penajam, Kabupaten PPU terpantau pada Senin (24/3/2025).-Disway/ Awal-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Jelang arus mudik Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan umum.
Uji kelaikan ini menyasar transportasi darat Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), baik itu bus maupun Colt L300.
Hal itu dilakukan guna memastikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran.
"Kami akan cek utamanya kendaraan umum. Ini dilakukan guna masyarakat terlayani dengan baik," kata Kepala Dishub Kabupaten PPU, Alimuddin.
Ramp chek dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan sehingga dipastikan laik jalan atau keamanannya.
BACA JUGA: Mudik Jalur Laut, Dishub PPu Minta Motoris Perhatikan Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
BACA JUGA: Pemkab PPU Salurkan Zakat kepada 580 Mustahik
Dalam pengecekan ini juga dicek perlengkapan adminstrasi kendaraan. Memang telah menjadi agenda rutin setiap tahunnya melakukan ramp check secara berkala, apalagi itu menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pemeriksaan fisik kendaraan umum ini antara lain mencakup kondisi rem, ban, mesin, lampu, spion, serta komponen lainnya.
"Kalau ramp check kewenangannya di Satlantas Polres, kami hanya membekap saja," jelasnya.
Selain itu, bagi kendaraan umum yang memuat penumpang maupun barang untuk dapat melakukan Uji KIR di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten PPU depan Kantor Samsat Nenang.
BACA JUGA: Kementan Minta Bupati PPU Menambah Luas Tambah Tanam Padi
BACA JUGA: Pemkab PPU Tak Terapkan WFA bagi ASN Jelang Idulfitri
Dishub Kabupaten PPU mengharapkan kerja sama bagi pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara berkala, atau per periodik yakni satu kali dalam kurun waktu.
Hal itu dilakukan agar kondisi kendaraan benar-benar laik melintas. Sehingga, bagaimana seharusnya kondisi kendaraan kala berada di jalan raya atau fasilitas umum.
Uji KIR dilakukan guna memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya.
Dengan melakukan Uji KIR secara berkala selama berkendara juga terasa nyaman dan aman, karena mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang disebabkan oleh kerusakan kendaraan.
BACA JUGA: Pemkab PPU Susun Perkada THR ASN
Adapun dari pengalaman pihak UPT PKB Dishub Kabupaten PPU melakukan uji KIR, kerap menemukan beberapa komponen yang perlu perbaikan ataupun pemeliharaan.
Di antaranya yang dicek mulai sistem pengereman, lampu, kemudi, ban kendaraan yang gundul, hingga kondisi kendaraan secara umum.
Untuk mobil muatan dan angkutan yang uji KIR harus dalam keadaan kosong.
"Untuk semuanya baik yang mudik dengan kendaraan umum maupun pribadi agar selalu berhati-hati dalam berkendara, perhatikan kondisi fisik kendaraan hingga memang layak digunakan," pungkas Alimuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: