Dishub PPU Tertibkan Izin Trayek Motoris Speedboat Penajam-Balikpapan
Sebanyak 51 speedboat di Dermaga Penajam diperiksa dokumen kartu PAS kecil dan izin trayeknya.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban terhadap izin trayek dan dokumen pelayaran speedboat yang melayani penyeberangan rute Penajam-Kota Balikpapan.
Tak kurang dari 51 motoris speedboat diperiksa untuk memastikan kelayakan operasional speedboat yang mengangkut penumpang setiap hari, melintasi Teluk Balikpapan.
Pengecekan ini juga mencakup kartu PAS kecil, yakni keabsahan kepemilikan kapal hingga ramp check untuk memastikan kelayakan kapal.
"Kartu PAS kecil ini untuk kapal atau speedboat volume berukuran di bawah 7 GT (Gross Tonnage)," kata Sekretaris Dishub PPU, Sunra Satriadi, pada Rabu, 23 Juli 2025.
BACA JUGA: Dishub PPU Berencana Tertibkan Izin Trayek dan Dokumen Motoris Speedboat
BACA JUGA: Kapal Batu Bara Tabrak Pemukiman di Sanga Sanga, 1 Unit Speedboat Nyaris Tenggelam
Ia bilang, penertiban ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 tahun 2005 yang mengatur tentang fungsi dan kelayakan kapal.
"Walaupun speedboat ini kapal kecil, tapi digunakan setiap hari dan membawa penumpang sekira 400 orang dalam sehari, tentu sangat penting memastikan kelayakannya," jelas Sunra.
Kegiatan yang dilaksanakan di Dermaga Penyeberangan Penajam ini merupakan upaya mitigasi pencegahan terjadinya kecelakaan kapal atau speedboat karena kerusakan dan hal teknis.
Apalagi, pada awal Mei lalu terjadi insiden kapal feri tenggelam di Teluk Balikpapan yang membawa penumpang dari Pelabuhan Kariangau ke Penajam.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan Berakhir Duka, Speedboat Terbalik di Bulungan, 3 Penumpang Tewas, 4 Dalam Pencarian
BACA JUGA: Gerbang IKN Nusantara, Pelabuhan Klotok dan Speedboat PPU Bakal Direvitalisasi
"Dengan adanya berbagai kejadian di laut seperti KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, tenggelamnya kapal feri rute Banyuwangi - Gilimanuk, dan kebakaran kapal feri KMP Barcelona V di Sulawesi Utara, jadi pengecekan ini kami ingin memastikan dan meningkatkan keselamatan saat memuat penumpang," terangnya.
Terkait dengan hasil dari pengecekan yang dilakukan Dishub bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, dikatakannya masih pada tahap awal, memastikan dokumen dari motoris Speedboat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

