APBD PPU 2025 Dianggap Kecil, Wagub Seno: Perlu Bantuan Keuangan Pemprov

Gubernur Kaltim dan wakilnya bersama Bupati PPU dan wakilnya kompak saat kegiatan Safari Ramadan di Penajam. -ist--
Banner PPU 2025--
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Saat kunjungan dan Safari Ramadan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum lama ini, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) PPU di bandingkan kabupaten kota lainnya termasuk kategori kecil.
Perlu diketahui bahwa tahun 2025 ini alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) PPU sebesar Rp2,8 triliun. Alokasi APBD ini dirasa kecil dan perlu dukungan serta sinergi Pemerintah Provinsi Kaltim.
"APBD-nya kecil. Jadi bantuan keuangannya diperbesar kata Pak Bupati," ungkap Seno Aji seraya tersenyum. Wagub Seno kala itu juga hadir bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Selanjutnya, Seno menyebutkan bantuan keuangan (Bankeu) PPU Rp70 miliar dari Pemprov Kaltim. Sementara ada kabupaten kota lain yang mendapat Bankeu Rp200 miliar sampai Rp400 miliar.
"Bahkan kota Samarinda hampir Rp 1 triliun," jelasnya.
Karena itu, Seno Aji membeberkan bahwa ke depan Pemprov Kaltim terus berupaya mendorong pembangunan dan pemerataan di bidang infrastruktur maupun bantuan lainnya guna mempermudah aksesibilitas dan konektifitas antar daerah.
“Program kepemimpinan Gubernur bersama Wagub Kaltim periode 2025-2030 segera dimulai salah satunya pelaksanaan pendidikan gratis, beasiswa kuliah S1,S2 dan S3, hingga bidang kemasyarakatan dan keagamaan lainnya ke depan,” imbuhnya.
Pada akhir kegiatan Safari Ramadan tersebut, Pemprov Kaltim memberikan bantuan hibah kepada Pemkab PPU sebesar Rp330.000.000 serta bantuan Catride TCM Pasien TBC dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional dalam program pelayanan kesehatan gratis sebesar Rp 2,4 miliar.
Kemudian juga ada bantuan kepada sejumlah masyarakat berupa 1 unit kendaraan mobil ambulans jenazah, paket sembako, bantuan rumah ibadah, dan alat pertanian perikanan serta lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: