Maksimalisasi PI Blok Mahakam untuk Pembangunan Pesisir
OLEH: ERWINSYAH* Pembangunan adalah salah satu bentuk dari sebuah perkembangan ataupun perbaikan dari sesuatu hal yang belum sempurna. Banyak pengertian maupun definisi mengenai pembangunan. Secara umum, pembangunan merupakan sebuah usaha yang dilakukan untuk memperbaiki maupun memperbarui sesuatu melalui perencanaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Secara teori, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh negara maupun daerah miskin, terbelakang, atau sedang berkembang. Menurut Siagian (Suryono, 2010, hal.46), pembangunan suatu wilayah tidak bisa terlepas dari perencanaan pembangunan. Menurut Nugroho dan Dahuri (2012, hal.12), pengertian pembangunan wilayah atau daerah adalah konsep yang utuh dan menyatu dengan pembangunan wilayah. Secara luas, pembangunan wilayah atau daerah diartikan sebagai suatau upaya yang merumuskan dan mengaplikasikan kerangka teori dalam kebijakan ekonomi dan program pembangunan. Yang di dalamnya mempertimbangkan aspek wilayah. Dengan mengintegrasikan aspek sosial dan lingkungan menuju tercapainya kesejahteraan yang optimal dan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang berprinsip pada pemenuhan kebutuhan sekarang. Tanpa merusak sumber pemenuhan kebutuhan mendatang. Berdasarkan prinsip tersebut, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga aspek: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan lingkungan. Tiga aspek tersebut merupakan faktor penting dalam proses pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Karena fokus dari pembangunan berkelanjutan adalah pada pembangunan masa sekarang dan masa yang akan datang. Jadi pembangunan yang dilakukan harus juga memprioritaskan pada masa yang akan datang. Dalam pelaksanaanya, pembangunan berkelanjutan memiliki tiga tujuan: pertama, tujuan ekonomi. Diartikan sebagai tujuan pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara kontinu untuk memelihara keberlanjutan perekonomian untuk masa yang akan datang. Tujuan ekonomi ini terkait dengan masalah efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, tujuan ekologi. Sistem pembangunan keberlanjutan berorientasi pada lingkungan harus mampu menjaga kestabilan sumber daya alam (SDA). Di samping itu, proses eksploitasi SDA yang berdampak negatif juga harus bisa dihindari dari proses pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga, tujuan sosial. Pembangunan yang diprioritaskan pada aspek sosial dapat diartikan sebagai sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik. Tujuan tersebut terkait pada masalah pengurangan kemiskinan dan pemerataan. Di masa yang akan datang, pendekatan pembangunan yang didasarkan atas kegiatan eksploitasi SDA tidak dapat lagi dipertahankan. Akibat semakin terbatasnya SDA yang tidak terbarui (unrenewable resources) serta semakin menurunnya kapasitas produksi SDA terbarui (renewable resources). Di lain pihak, selain berbasis SDA domestik yang diperbarui, pembangunan di masa datang perlu lebih menekankan pengembangan masyarakat lokal. Melalui upaya-upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat lokal. *** Kawasan pesisir pada dasarnya bukan semata-mata merupakan kawasan peralihan ekosistem daratan dan laut. Namun sekaligus titik temu antara aktivitas ekonomi masyarakat berbasis daratan dan laut. Kawasan pesisir merupakan tempat pendaratan ikan serta berbagai sumber daya laut maupun aliran sumber daya lainnya untuk kemudian dialirkan ke daratan. Dari arah daratan mengalir sumber daya untuk disalurkan via lautan dan juga udara. Melalui kawasan-kawasan pesisir. Akibatnya, kawasan pesisir secara global cenderung terkonsentrasi aktivitas perekonomian dan peradaban manusia. Kawasan pesisir menampung sekitar 60 persen populasi dunia. Secara historis, kawasan pesisir menjadi hamparan konsentrasi berbagai kota-kota pelabuhan dan pusat-pusat pertumbuhan global. Dalam kacamata ekonomi wilayah, berbagai kawasan pesisir yang memiliki posisi strategis di dalam struktur alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi disebut memiliki locational rent yang tinggi. Nilai ekonomi kawasan pesisir, selain ditentukan oleh locational rent, setidak-tidaknya juga mengandung tiga unsur economic rent: ricardian rent, environmental rent, dan social rent. Ricardian rent adalah rent berdasarkan kekayaan dan kesesuaian sumber daya yang dimiliki untuk berbagai penggunaan aktivitas ekonomi seperti kesesuaiannya (suitability) untuk berbagai aktivitas budi daya (tambak), kesesuaian fisik untuk pengembangan pelabuhan, dan sebagainya. Environmental rent kawasan pesisir adalah nilai atau fungsi kawasan yang didasarkan atas fungsinya di dalam keseimbangan lingkungan. Sedangkan social rent adalah manfaat kawasan menyangkut berbagai fungsi sosial. Banyak nilai budaya masyarakat yang menempatkan berbagai kawasan pesisir sebagai kawasan dengan fungsi-fungsi sosial tertentu. Dalam mekanisme pasar, pada umumnya hanya locational dan ricardian rent yang telah terinternalisasi dalam struktur nilai pasar. Akibatnya, berbagai fungsi lingkungan dan sosial kawasan pesisir banyak mengalami degradasi dan tidak mendapatkan penilaian yang semestinya. Tujuan pembangunan daerah pesisir sebagaimana halnya pembangunan dalam skala makro seyogyanya tidak direduksi menjadi tujuan-tujuan mengejar pertumbuhan atau penerimaan pemerintah daerah. Pembangunan daerah memiliki dimensi yang sangat luas. Secara umum dapat dipilah atas tiga tujuan besar: pertumbuhan, pemerataan, dan ekosistem. Ketiganya memiliki keterkaitan yang erat dan tidak saling terpisahkan. Kegagalan pencapaian satu tujuan dapat menggagalkan pencapaian tujuan lainnya secara timbal balik. Keberadaan sektor migas seperti wilayah kerja Blok Mahakam di pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat berpengaruh besar terhadap pengembangan dan pembangunan daerah pesisir. Di mana jika dilihat angka kemiskinan di Kukar yang terbesar berada pada wilayah pesisir. Kecamatan Samboja 15.630 jiwa. Masih menempati urutan pertama. Kemudian Anggana 10.678 jiwa. Yang merupakan wilayah kerja migas atau daerah penghasil migas. Selanjutya Marangkayu 10.384 jiwa, Muara Badak 9.683 jiwa , Muara Jawa 4.557 jiwa, dan Sangasanga 2.241 jiwa. Karena itu, tidak berlebihan 33,5 persen hasil participating interest (PI) untuk Kukar dari total 10 persen yang diberikan oleh pemerintah pusat diharapkan berkontribusi dalam pembangunan Kukar. Terutama bagi warga pesisir di enam kecamatan tersebut. *** Penulis menyarankan PI 10 persen wilayah kerja Blok Mahakam di Kukar bisa dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah kabupaten perlu meningkatkan pembangunan di daerah. Terutama wilayah pesisir. Jangan sampai terlena. Mulai saat ini pemerintah harus mengantisipasi masa depan. Karena potensi migas di Blok Mahakam pasti akan mengalami penurunan. Salah satu solusi yang dapat diberikan adalah dengan meningkatkan investasi daerah. Sebagai tabungan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Pemerintah Kukar juga harus memikirkan kualitas dan mutu masyarakat sekitar pesisir Kukar. Karena hal tersebut adalah salah satu faktor pendukung mempertahankan perkembangan dan pembangunan daerah pesisir. Semakin tinggi kualitas dan mutu masyarakat, maka semakin tinggi pula potensi masyarakat produktif. Solusinya, memfokuskan pemberian PI wilayah kerja Blok Mahakam yang didapat oleh Pemerintah Kukar bagi warga pesisir. Diarahkan untuk meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat pesisir. Demi mendukung kualitas masyarakat pesisir Kukar. Jangan sampai PI Blok Mahakam yang bersumber dari wilayah pesisir menjadi cerita mati. Sumber daya habis, masyarakat tetap saja bodoh dan miskin. (qn/*Rektor Universitas Kutai Kartanegara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: