Sidang Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate: Orang Tua Atlet Jadi Saksi Meringankan
PN Balikpapan menggelar sidang kasus dugaan pencabulan oleh pelatih bela diri berinisial JN secara tertutup, karena korban merupakan anak di bawah umur.-(Foto/ Istimewa)-
BACA JUGA: Kelengkapan Venue Cabor Porprov di Paser Diklaim Sudah 80 Persen
"Mereka tidak melaporkan kejadian itu sebelumnya karena takut dan masih trauma. Saat itu, beberapa korban bahkan masih di bawah umur," ungkap Nur Aeni.
Ia menyebut bahwa salah satu korban saat itu masih berusia 18 tahun, sementara keponakannya yang juga menjadi korban baru berusia 16 tahun pada saat kejadian.
"Rata-rata alasan mereka tidak melapor pada waktu itu adalah karena takut dan malu. Tapi, kalau menurut saya, jika kita tidak menyampaikan apa yang terjadi, akan ada korban-korban lain yang muncul," kata Nur Aeni.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat pada sekitar pertengahan tahun 2024 lalu.
BACA JUGA: Stadion Segiri Belum Bisa Digunakan, Borneo FC ‘Ngungsi’ ke Bali Lakoni Laga Internasional ACC
BACA JUGA: Atlet Karate di Balikpapan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Pelatihnya Sendiri
Pada waktu itu, Ibu korban berinisial S, mengungkapkan hal tersebut menimpa anaknya yang masih berusia 15 tahun, bukan sekali ini.
"Anak saya dituduh genit oleh pelatihnya, padahal anak saya ini adalah korban. Ibu mana yang tidak sakit hati," ujar S.
S mengungkapkan bahwa pelecehan yang dialami putrinya terjadi berulang kali sejak Oktober 2023, baik saat acara di luar kota maupun selama sesi latihan di Balikpapan.
Sementara itu, sidang berikutnya diagendakan berlangsung pada 5 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: