Solusi Sementara Atasi Jalan Ambles, DPUPR Berau Gerak Cepat Pasang Jembatan Bailey

Solusi Sementara Atasi Jalan Ambles, DPUPR Berau Gerak Cepat Pasang Jembatan Bailey

Jalan poros menuju 3 kampung rusak akibat longsor-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Jalan poros menuju tiga kampung di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, yakni Pegat Bukur, Inaran dan Bena Baru mengalami kerusakan parah akibat longsor karena tingginya intensitas hujan yang terjadi beberapa hari ini di Kabupaten Berau.

Adanya kejadian tersebut membuat mobilitas masyarakat terganggu dan sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

Merespon hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau bergerak cepat untuk menghindari terjadinya longsor susulan dengan memasang jembatan bailey.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah putusnya akses masyarakat di tiga kampung tersebut menuju Ibukota Kecamatan Tanjung Redeb.

"Pemasangan jembatan bailey merupakan opsi pertama agar akses masyarakat tidak terputus. Hari ini alat berat ekskavator sudah ada di sana untuk membenahi akses jalan yang rusak,” ucap Junaidi, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA : Jembatan Bailey akan Dibangun Dekat Jembatan Busui yang Ambruk untuk Akses Sementara

Ia mengungkapkan, bahwa material untuk pembangunan jembatan Bailey sudah tersedia dan tinggal dimobilisasi ke lokasi.

“Materialnya sudah ada, dan tinggal pemasangan. Selanjutnya, tim kami juga akan melakukan analisis lebih lanjut di lapangan,” ungkapnya.

Untuk memaksimalkan penanganan, dimungkinkan adanya penambahan anggaran pemasangan jembatan tersebut.

BACA JUGA : Industri Wisata Berau Masih Menjanjikan Hingga 20 Tahun Lagi

BACA JUGA : Astra Agro Lestari Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung Serentak di Kaltim

Namun, hal ini masih dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bapelitbangda Berau.

"Berdasarkan hasil kajian, kerusakan poros jalan tersebut sekitar 47 meter," bebernya.

“Yang jelas, berdasarkan instruksi bupati, penanganannya harus cepat, agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan ekonomi masyarakat di tiga kampung yang terdampak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: