Pemilu 2019 Dongkrak Pendapatan Pajak Restoran dan Reklame di Balikpapan
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemilu 2019 ternyata membawa dampak baik bagi Balikpapan. Bukan soal perpolitikan, melainkan tentang pendapatan daerah. Ya, pendapatan sektor pajak.
Disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri, momentum politik tersebut memberi kontribusi pada pendapatan daerah sektor pajak restoran dan pajak reklame.
Berdasarkan data BPPDRD per tanggal 16 Juli 2019, realisasi pajak restoran dan pajak reklame telah mencapai di atas 50 persen dari target APBD 2019.
"Pajak restoran, realisasinya sudah 73,36 persen. Pajak reklame, sudah 72.06 persen," kata Haemusri, Kamis (18/7/2019).
Dari data tersebut, realisasi pajak restoran kini mencapai Rp 55 miliar dari target APBD 2019 sebesar Rp 75 miliar. Sementara realisasi pajak reklame telah mencapai Rp 6,48 miliar dari target Rp 9 miliar.
"Capaian itu sangat dipengaruhi faktor pendapatan, dengan adanya pileg (pemilihan anggota legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden). Karena banyak yang ngumpul-ngumpul di restoran. Dan adanya sosialisasi para calon juga mempengaruhi pajak reklame," tutur Haemusri. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: