Polresta Samarinda Sita 650 Gram Sabu Milik Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 1 Tersangka Masih DPO
Gelar perkara kasus narkoba lintas provinsi yang digelar oleh Polresta Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
"NA merupakan pembeli sabu dari MY. Dari tangan NA, kami menyita satu poket sabu seberat 0,52 gram dan uang tunai sebesar Rp56 juta yang diduga hasil penjualan narkoba," jelas Hendri.
Setelah berhasil menangkap MY, Polresta Samarinda melancarkan operasi penyamaran untuk mengungkap pelaku lainnya.
BACA JUGA: Satreskoba Polres Berau Ringkus 2 Pemuda yang Diduga akan Melakukan Transaksi Narkoba
BACA JUGA: Berkat Laporan Warga, Bandar Narkoba Sungai Meriam Akhirnya Ditangkap Polisi
Dalam operasi ini, MY diminta untuk menghubungi R dan berpura-pura memesan narkoba tambahan.
R kemudian menginstruksikan 2 tersangka lainnya, berinisial S (41) dan MR (46), untuk mengantarkan barang haram tersebut.
“Kami melakukan sistem undercover buy (pembelian terselubung) sebagai upaya pemancingan agar dia mau mengirim 1 kilogram sabu. Kemudian, disepakati 500 gram sabu saja yang akan dikirim,” tuturnya.
Penangkapan terhadap S dan MR dilakukan di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di samping Masjid Islamic Centre, Samarinda.
BACA JUGA: Kontrak Kerja Ratusan Guru Honorer dan Jarti di Paser Diperpanjang
BACA JUGA: Akmal Malik Sebut Pemkab Mahulu Dibantu Rp 188 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah besar sabu dan mengamankan keduanya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Total ada empat tersangka yang berhasil kami amankan, dengan barang bukti sabu mencapai 650 gram. Penangkapan ini tidak hanya berhasil memutus rantai peredaran, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Selain sabu, polisi juga menyita 250 butir ekstasi yang siap diedarkan.
Hasil penggeledahan lainnya, ditemukan pula sebuah brankas yang berisi 4 batang emas logam mulia dengan berat masing-masing sebesar 100 gram.
Uang tunai ini merupakan salah satu barang bukti yang disita dari tersangka jaringan narkoba lintas provinsi yang berhasil diungkap oleh Polresta Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: