3 Faktor ini Jadi Penyebab Utama Tenaga Honorer Tidak Diangkat Sekaligus

3 Faktor ini Jadi Penyebab Utama Tenaga Honorer Tidak Diangkat Sekaligus

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.-Disway/Mayang-

"Itu kemudian menjadi masalah. Karena apa? Ternyata pegawai yang biasa menghadapi itu tidak lulus, orang yang di luar malah lulus. Nah ini jadi masalah lagi kan? Tujuannya itu memenyelesaikan masalah, justru timbul masalah baru," bebernya.

Akhirnya, mendapatkan pegawai-pegawai yang tadinya sudah profesional, menjadi percuma karena harus beradabtasi kembali.

"Walaupun pada alasannya mereka sudah punya pengalaman kerja, tapi kan bukan bidangnya. Tenaga honor ini kan semua punya pengalaman kerja di bidangnya masing-masing, 5-10 tahun," lanjut Samri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang.

BACA JUGA : Dalam Hitungan Jam Satreskrim Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

"Menurut kami perlu dievaluasi, karena tidak relevan antara kebutuhan dengan fakta di lapangan. Meski tenaga honorer yang masuk daftar tunggu itu tetap dapat bekerja di OPD masing-masing hingga mereka diangkat menjadi PPPK," papar Samri.

Samri menyampaikan bahwa ada sebanyak 4.093 tenaga honorer masih menunggu dalam daftar tunggu. Tenaga honorer ini berharap dapat diangkat 100 persen menjadi ASN.

“Banyak yang bertahan karena berharap bisa diangkat menjadi PNS atau ASN. Kalau harapan itu hilang, maka perjuangan mereka selama ini terasa sia-sia,” ucapnya.

“Pemerintah pusat sebenarnya menginginkan semua tenaga honorer diangkat sebagai PPPK penuh waktu, tetapi daerah diberikan kebijakan sesuai kemampuan anggaran,” sambung dia.

Terlebih, dengan pengabdian mereka yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan gaji seadanya, menurutnya pantas untuk ditingkat yang lebih tinggi.

BACA JUGA : Persiapkan Dirimu, Pemkot Samarinda akan Buka 2.200 Formasi PPPK dan 100 CPNS

"Jadi tidak akan dikurangi bahkan dinaikkan. Tapi mereka yang lulus jadi PPPK itu penggajian mereka sudah sama dengan PNS. Juga mendapatkan tunjangan, perbedaannya mereka tidak mendapatkan dana pensiun ketika pensiun," lanjut Samri.

Dengan adanya sistem bertahap ini, ia berharap pemerintah daerah akan terus mengangkat tenaga honorer setiap tahunnya.

Sesuai kemampuan keuangan daerah, dan jumlah pegawai yang pensiun. 

"Dengan mekanisme ini, daftar tunggu akan habis secara bertahap dan tenaga honorer dapat memperoleh status yang lebih jelas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: