Ikuti Langkah Australia, Pemerintah Kaji Rencana Batasi Anak Main Medsos

Ikuti Langkah Australia, Pemerintah Kaji Rencana Batasi Anak Main Medsos

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana larangan anak di bawah umur bermain media sosial.-(Ilustrasi/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak, mengikuti langkah yang sudah diterapkan oleh sejumlah negara, termasuk Australia. 

Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan gangguan kesehatan mental.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah akan menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal sebelum merancang regulasi yang lebih komprehensif. 

Hal ini disampaikan Meutya setelah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, awal pekan ini.

BACA JUGA: IPK-HIMPSI Tegaskan Pentingnya Pendampingan Psikologi kepada Anak-Anak Korban Kekerasan

BACA JUGA: Beasiswa untuk 14.000 Anak Belum Cukup untuk Dongkrak RLS dan IPM Kukar

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia penggunaan medsos)," kata Meutya, melansir Antara.

Meutya juga menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan kebijakan ini.

"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung rencana ini dan menyebut bahwa pembahasan bersama legislatif akan mencakup dampak baik dan buruk dari pembatasan tersebut.

BACA JUGA: NU Usul Indonesia Larang Anak Gunakan Medsos, Tiru Langkah Australia

BACA JUGA: Krisis Guru di Depan Mata, 114 Tenaga Pendidik di Paser Pensiun Tahun Ini

"Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: