Raperda Pemilihan Kades jadi Satu-satunya Raperda yang Tak Ditetapkan Menjadi Perda di Paser

Raperda Pemilihan Kades jadi Satu-satunya Raperda yang Tak Ditetapkan Menjadi Perda di Paser

Pengukuhan perpanjangan jabatan 139 Kades se-Kabupaten Paser.-(Disway Kaltim)-

Diinformasikan, pada Agustus 2024 lalu telah dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 139 Kades di Kabupaten Paser.

BACA JUGA : Langsung Ganti Dilokasi, 30 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Penertiban Knalpot Brong di Balikpapan

Untuk diketahui, selama 2024 DPRD juga telah melakukan dua kali reses, dan selama melakukan reses, DPRD telah menampung 1.137 usulan pada reses pertama yang dilangsungkan 19-24 Februari, dan 1.082 usulan pada reses kedua 26 Maret.

Bukan hanya itu, DPRD selama kurun waktu 2024 juga telah merampungkan 1.178 pokok-pokok pikiran DPRD yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Terkait keaktifan anggota DPRD dalam berbagai agenda sidang rapat, Badan Kehormatan DPRD telah merilis tingkat kehadiran anggota dalam rapat-rapat selama 2024 sebesar 86,79 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: