Masih menunggu Keputusan Pemprov, Disnaker Samarinda Ajukan Peningkatan UMK di Tiga Sektor Jasa Ini

Masih menunggu Keputusan Pemprov, Disnaker Samarinda Ajukan Peningkatan UMK di Tiga Sektor Jasa Ini

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda Sofyan Ady Wijaya. -Mayang/Disway-

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih masih Tergolong Rendah, KPU Samarinda akan Berbenah

Saat ini prosesnya tenggah menunggu SK dari gubernur kaltim, apakah tindaklanjut dari Permenaker ini segera dilaksanakan sebelum tahun baru 2025.

"Penetapan UMK tanggal 18 nanti oleh gubernur. Kami hanya merekomendasikan angka yang sudah disepakati dan sudah ditandatangani Pak Wali. Tinggal menunggu SK gubernur, yang paling cepat akan keluar dalam satu atau dua hari setelah tanggal 18," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: