UMSK Berau Sektor Pertambangan dan Sektor Perkebunan Naik, Produktivitas Karyawan Wajib Digenjot
Dewan pengupahan Kabupaten Berau pembahasan upah minimum sektoral Kabupaten.-rizal/disway-
Wakil Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Rahmad Abdi, menyampaikan, bahwa Serikat pekerja mengharapkan agar keputusan ini dapat memberikan kesejahteraan bagi para buruh. Pihaknya telah berdiskusi panjang untuk menentukan masa depan teman-teman pekerja dan pengusaha.
“Dengan berat hati, kami menerima angka 2,55 persen sebagai bentuk kompromi demi keberlanjutan hubungan industrial,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi, mengakui bahwa keputusan ini tidak mudah bagi pengusaha.
BACA JUGA:Pemeliharaan GOR Pemuda Berlanjut, Harus Selesai Bulan Ini
“Kami prihatin dengan situasi saat ini, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Namun, kami menghormati regulasi yang ada dan menerima angka 2,55 persen sebagai kompromi terakhir,” ujarnya.
Perwakilan dari sektor perkebunan, Joko R Utomo, menambahkan, bahwa produktivitas karyawan harus sejalan dengan kenaikan upah.
“Kinerja yang baik akan menjadi penopang agar kenaikan ini tidak menjadi beban bagi perusahaan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: