Penuhi Kebutuhan Hak dan Perlindungan Anak, Ini Upaya Pemkab PPU

Penuhi Kebutuhan Hak dan Perlindungan Anak, Ini Upaya Pemkab PPU

Pembentukan dan sosialisasi pembentukan APSAI di Penajam Paser Utara.-istimewa -


Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Guna memastikan atau memberikan ruang pemenuhan hak dan perlindungan anak oleh perusahaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus melakukan upaya.

Terbaru Pemkab PPU menggelar sosialisasi dan Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Pengenalan asosiasi itu dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang.

Dirinya mengatakan APSAI yang akan dibentuk periode 2024 - 2027. Dimana hadir sebagai keterwakilan perusahaan untuk pemenuhan hak hak anak dan perlindungan hak anak.

"Pembentukan APSAI sistem pembangunan hak anak melalui pengintegrasian komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha," kata Nicko, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Penghapusan Utang UMKM, Pemkab PPU Tunggu Petunjuk Teknis

BACA JUGA: PPU Innovation Award Dorong OPD Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik

Nantinya setelah dilakukan sosialisasi dan dibentuk APSAI ia mengharapkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah yang dikenal juga kini dikenal Serambi Nusantara.

Asosiasi itu merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap hak anak dan berfungsi sebagai wadah komunikasi perusahaan dengan pemerintah.

APSAI dapat berperan dalam menentukan kriteria kelayakan perusahaan dalam memenuhi hak anak, bersinergi dengan perusahaan lain untuk mendukung pembangunan daerah menjadi layak anak, menyusun program bersama, seperti pencegahan stunting, menciptakan ruang publik ramah anak, dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan adanya kepedulian perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak. "Nantinya semua terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhi hak anak," pinta Nicko.

BACA JUGA: Pengembangan Ekonomi Kreatif Berikan Banyak Manfaat untuk Masyarakat PPU

BACA JUGA: Pekerja Rentan di PPU Diberi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Di tempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur menambahkan kegiatan ini terlaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 22 tentang Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten PPU Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Kabupaten Layak Anak.

"Bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, menjadi wadah yang bersinergi terhadap percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta dunia usaha," jelasnya.

Ia bilang, APSAI dapat membuat kebijakan yang berspektif pada kepentingan terbaik bagi anak sehingga meningkatkan pemenuhan Indikator penilaian Kabupaten Layak Anak serta dapat berkontribusi untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana untuk anak.

"Dengan hadirnya APSAI di kabupaten PPU diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung KLA dalam rangka mempersiapkan generasi unggul untuk menyongsong Indonesia layak anak tahun 2030," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: