Ambisi Pemkab PPU Target KLA Predikat Nindya
Pada 2023 lalu meraih predikat KLA Madya, kedepannya Pemkab PPU menargetkan Nindya. (Awal/Disway Kaltim)--
Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan perolehan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya pada tahun-tahun berikutnya. Ambisi itu bukanlah tanpa dasar, sebab wilayah yang berada di Kalimantan Timur telah berulang kali meraih predikat Pratama, dan 2023 lalu Madya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Chairur Rozikin mengatakan, predikat Pratama diraih Benuo Taka selama empat tahun berturut-turut, dan pernah Madya. Tentunya target ke depannya lebih baik lagi.
"Kami berharap KLA predikat Nindya dapat diraih pada tahun mendatang," kata Chairur Rozikin.
Target Nindya, Pemkab PPU harus mengumpulkan nilai 701-800 untuk meraih penghargaan itu. Salah upaya terus dilakukan DP3AP2KB yakni melakukan pelatihan dan evaluasi kepada semua pihak yang punya peranan dalam mendukung terwujudnya KLA. Katanya, pelatihan konveksi hak anak jadi tolak ukur untuk keberhasilan.
"Dengan adanya pelatihan dan evaluasi menjadi dasar kabupaten kota untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak," jelasnya.
BACA JUGA : Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Upaya PT Berau Coal Kembangkan UMKM Lokal
Anak adalah generasi penerus dan aset bangsa, sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak adalah tanggung jawab bersama.
"Anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan, oleh karena itu penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik," ungkapnya.
Untuk mewujudkan KLA, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi. Indikator-indikator ini mencakup lima klaster utama hak-hak anak dalam konvensi hak anak.
Yaitu hak sipil kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya; serta perlindungan khusus.
BACA JUGA : Turun Rp10.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1.517.000
Dinas DP3AP2KB akan terus bersinergi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait dalam rangka mewujudkan KLA. Mulai lintas sektoral antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat, forum anak, media massa, serta pelaku usaha.
Dalam pelatihan sebanyak 50 peserta dari perwakilan SKPD, ia mengharapkan dapat menyerap ilmu dari pemateri yang memberikan dampak positif untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman mengenai KLA. Sehingga, implementasinya nanti berupa program mendukung hak anak di Kabupaten PPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: