Awang Yacoub Luthman Jadi Orang Pertama Gunakan Hak Suara di TPS 03 Melayu
Calon Bupati Kukar nomor urut 02, Awang Yacuoub Luthman (AYL), menggunakan hak suaranya di TPS 03 Kelurahan Melayu, Tenggarong, pada Rabu (27/11/2024).-(Disway Kaltim/ Ari)-
Dalam wawancaranya, AYL menegaskan bahwa timnya selalu berpegang pada prinsip yang menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai agama.
Ia menyebutkan, sejak awal kampanye hingga proses pencoblosan, nomor urut 02 konsisten menjaga integritas.
BACA JUGA: Antisipasi Potensi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kaltim Petakan 26 Indikator TPS Rawan
BACA JUGA: Satu Lagi, Permata Borneo FC yang Dipanggil Timnas untuk ASEAN Cup: Rivaldo Pakpahan
"Kami tidak ingin melanggar aturan atau ketentuan Allah SWT. Dari awal, prinsip ini sudah menjadi dasar kami," ungkapnya.
AYL juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan atau nilai agama tidak hanya merusak citra, tetapi juga membawa dampak buruk bagi masyarakat secara luas.
"Kami berharap semua pihak tetap berkomitmen pada aturan yang ada. Prinsip ini adalah pijakan kami dalam setiap langkah," tegasnya.
Menutup wawancara, AYL menyampaikan harapannya agar hasil Pilkada membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Kukar.
BACA JUGA: Pekerja Rentan di PPU Diberi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: DPRD Kukar Minta Prioritaskan Pelayanan Publik pada APBD 2025
Ia percaya bahwa pembangunan yang adil dan merata dapat diwujudkan melalui kerja sama semua pihak.
"Kita ingin masyarakat melihat mana yang realistis untuk perubahan. Semua harus bergerak bersama untuk keadilan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: