Jadi Bandar Sabu, Pria Paruh Baya di Muara Jawa Ditangkap Polisi
Tersangka Y, bandar sabu di Muara Jawa yang berhasil diamankan polisi.-Humas Polres Kukar.-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Seorang kakek berinisial Y (53) di Muara Jawa harus mendekam di usia senja karenat terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan Tim Reskrim Polsek Muara Jawa di sebuah kamar penginapan di Jalan A Yani, RT 12, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat 22 November 2024.
Dalam penangkapannya, sebanyak 45 poket barang haram tersebut berhasil diamankan. Menurut Kapolres Kukar,AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu 20 November 2024.
Warga mencurigai aktivitas Y menyebutkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu di wilayah Muara Jawa.
BACA JUGA:Polsek Loa Janan Jadikan Lahan Kantor sebagai Pusat Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Gerak Jalan Kukar 2024, Olahraga dan Dukungan terhadap UMKM Lokal
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dua hari pengawasan intensif, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sumartono akhirnya melakukan penggerebekan di kamar yang ditempati Y.
“Saat penggerebekan, Y sedang menggunakan narkotika jenis sabu dengan alat hisap atau bong,” jelas IPTU Dedik, pada 23 Sabtu November 2024.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa 45 poket sabu dengan berat bersih 33,92 gram, tiga poket sabu lainnya seberat 0,59 gram, alat hisap bong, timbangan digital, sendok takar, plastik pembungkus sabu, dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000.
BACA JUGA:Tim Garangan Polsek Loa Janan Bongkar Sindikat Pencuri, Tiga Pelaku Masih Buron
“Seluruh barang bukti ditemukan di kamar tersangka, termasuk sabu yang disimpan di dalam kantong plastik hitam di atas kasur,” tambah IPTU Dedik.
Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Muara Jawa. Polisi menduga tersangka siap mengedarkan sabu dalam jumlah besar, mengingat banyaknya barang bukti yang disita.
Kapolsek Muara Jawa memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan Y.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: