Penerbitan SK Gubernur Terlambat, Pembahasan APBD Mahulu 2025 Terhambat

Penerbitan SK Gubernur Terlambat, Pembahasan APBD Mahulu 2025 Terhambat

Suasana rapat paripurna DPRD Mahulu.-Iswanto/Disway Kaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengalami kendala.

Penyebabnya karena lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, terkait penetapan unsur pimpinan dewan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal ini disampaikan oleh Ketua sementara DPRD Mahulu Devung Paran usai memimpin rapat paripurna, Rabu (20/11/2024). Ia menyebutkan bahwa jawaban pemerintah terkait pembahasan APBD tersebut memang cukup memuaskan. Namun proses pembahasan APBD 2025 masih jauh dari optimal.  

BACA JUGA:Hasil Survei Semart Politica, Elektabilitas Bulan-Fathra di Pilkada Mahulu Tertinggi

BACA JUGA:Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Mahulu Tanam Padi Gunung Seluas 10 Hektare per Desa

“Untuk tahapan pembahasan APBD 2025 kita masih minus karena kita belum punya unsur pimpinan definitif. Dari DPRD, belum bisa membahas anggaran dengan AKD, yaitu Badan Anggaran (Banggar),” kata Devung Paran.

Ia menambahkan, hingga saat ini pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum dapat dilakukan. Situasi ini, menurutnya, dapat memperlambat proses pengesahan APBD 2025 jika tidak segera ditangani.  

"Mudah-mudahan SK Gubernur segera keluar, sehingga kita bisa segera memiliki unsur pimpinan definitif, membentuk AKD, dan membahas anggaran bersama TAPD. Pembahasan sementara ini belum jelas arahnya," imbuh Devung.

BACA JUGA:Singgung Eksistensi Kebudayaan Lokal, Mayang-Stanis Apresiasi Upaya Paslon Nomor Urut 1

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Mahulu Gelar Donor Darah 

Politisi Partai Gerindra ini juga menerangkan bahwa percepatan penerbitan SK Gubernur menjadi kunci untuk memastikan tahapan pembahasan APBD 2025 dapat berjalan sebagaimana mestinya.  

"Kita upayakan SK Gubernur bisa keluar minggu ini, sehingga tahapan-tahapan pembahasan bisa kita kejar. Kalau AKD belum terbentuk, kita hanya bisa menggunakan sistem serupa seperti di APBD Perubahan sebelumnya," jelasnya.  

Devung berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar proses penganggaran berjalan tepat waktu dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Mahulu.

“Target kita adalah memastikan semuanya selesai sesuai jadwal,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: