Sosper di Mahulu, Abdul Rahman Agus Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba
DPRD Kaltim, H Abdul Rahman Agus saat melakukan Sosper Nomor 4 Tahun 2022 di Mahulu.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
"DPRD sebagai fungsi legislasi, siapkan regulasi bagian dari keberpihakan kami untuk sama-sama berantas narkoba," ujarnya.
Legislator Dapil Kubar-Mahulu ini merasa miris karena prevalensi kasus narkoba setiap tahun selalu meningkat, bahkan merambah kepada anak-anak di bawah umur.
BACA JUGA: Waspada Judi Online Ternyata Memiliki Dampak Kecanduan yang Mirip dengan Narkoba
BACA JUGA: DBON Kaltim Gembleng 120 Atlet Muda Terpilih di Basecamp Sempaja
Karena itu, menurutnya, dalam penanganan kasus narkoba di Kaltim, tentu saja tidak hanya tugas pemerintah saja.
Tetapi juga diperlukan peran serta orang tua, guru dan seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar pendidikan usia dini terhadap narkoba juga perlu disampaikan pihak-pihak terkait supaya anak-anak usia dini bisa mengetahui bahaya narkotika.
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi dampak narkoba ini, kasus-kasus narkoba di Mahakam Ulu bisa diminimalisir. Kita harapkan Mahakam Ulu ini bebas dari narkoba,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: