Bupati Wanti-Wanti Pengangkatan Guru Kontrak

Bupati Wanti-Wanti Pengangkatan Guru Kontrak

BUPATI Muharram saat menyampaikan sambutan pada apel pagi di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (13/1).(ZUHRIE/DISWAY BERAU) TANJUNG REDEB, DISWAY – Bupati Berau Muharram meminta Dinas Pendidikan mengontrol dan mendata jumlah guru kontrak. Sebab, tahun ini akan ada lebih 100 guru baru yang lolos seleksi CPNS. Karena itu, dia menyatakan jangan sampai usai seleksi CPNS, sejumlah sekolah kembali mengangkat guru kontrak baru, yang tidak sesuai kebutuhan. “Tahun ini, ada ratusan yang diangkat jadi PNS. Di dalamnya itu ada eks PTT atau honorer guru. Tetapi sekolah atau Disdik tetap aja mengganti honorer atau PTT yang lolos CPNS itu, akhirnya kan menjadikan kelebihan jumlah guru,” kata Muharram, Rabu (15/1). Apabila terjadi kelebihan guru, dikatakan, akan berdampak pada pembengkakan anggaran untuk belanja pegawai. Karena menurutnya, hampir 50 persen APBD habis untuk belanja pegawai. “APBD kita hanya RP 2,4 triliun. Nyaris Rp 1 triliun itu untuk belanja pegawai. Kalau sedikit-sedikit rekrut guru honorer atau kontrak baru, otomatis akan menambah beban APBD,” tegasnya. Saat ini, lanjut Muharram, 61 persen APBD Berau ditopang oleh pendapatan dari sektor batu bara. Dengan terus melemahanya harga batu bara di pasar global akan berdampak buruk terhadap pendapatan daerah. Seperti yang terjadi pada APBD 2020. Jika situasi ini terus terjadi hingga menyebabkan produksi batu bara berhenti, kata dia, maka daerah akan kehilangan APBD senilai Rp 1,4 triliun dan hanya tersisa Rp 1 triliun. Jumlah itu hanya akan mencukupi untuk membayar gaji pegawai yang jumlahnya lebih dari 5.000 orang. “Kalau hanya Rp 1 triliun, sudah pasti tidak akan ada pembangunan apa-apa. Jadi, jangan sampai nanti ada istilah orang dalam. Mentang-mentang ada orang dalam masukan honorer atau kontrak terus-menerus,” ujarnya. Dengan melihat persentase antara belanja pegawai dan untuk kebutuhan pembangunan, menurut Muharram, Dinas Pendidikan harus lebih realistis dalam mengajukan penambahan guru kontrak atau honorer. Apakah merupakan kebutuhan atau hanya sebatas keinganan. Jika memang benar menjadi kebutuhan, dia tidak mempermasalahkan. Namun, yang akan menjadi masalah kalau hanya berdasarkan keinginan akibat faktor kekeluargaan. “Saya tidak ingin ada sekolah yang kekurangan guru, tetapi saya juga tidak mau pengangkatan guru baru, tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: