Luhut Angkat Bicara Soal Pelarangan iPhone 16 Series Beredar di Indonesia
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga ikut buka suara mengenai pelarangan peredaran produk iPhone 16 Series dari Apple--Dok. Dewan Ekonomi Nasional--
NOMORSATUKALTIM - Setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa produk iPhone 16 Series dari Apple belum boleh dipasarkan di Indonesia, kali ini Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, ikut angkat bicara terkait isu tersebut.
Luhut menyampaikan pandangannya mengenai alasan di balik keputusan ini, sekaligus memberikan gambaran terkait kebijakan investasi yang sedang digalakkan pemerintah.
Dalam keterangannya, Luhut menyebut bahwa secara prinsip Indonesia selalu terbuka terhadap produk-produk asing, termasuk produk dari perusahaan global seperti Apple.
Namun, ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan produk dalam negeri dan upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
BACA JUGA : Buruan Daftar! Polri Buka Pendaftaran Bintara Bakomsus, Berikut ini Syarat dan Jadwalnya
Bagi pemerintah, produk asing tetap dapat masuk dan bersaing di pasar Indonesia, asalkan kebijakan yang mengutamakan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas.
"Kami selalu terbuka pada berbagai macam produk dan inovasi dari luar negeri. Namun, kami juga memiliki komitmen untuk mengembangkan produksi dalam negeri karena ini berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat," ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 6 November 2024.
Pernyataan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara arus produk asing dengan kepentingan domestik, khususnya terkait peningkatan kapasitas industri nasional dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA : Pantas Saja Judi Online Sulit Diberantas, Oknum Komdigi Ternyata Terima Setoran
Selain aspek prioritas produk dalam negeri, Luhut juga menyoroti pentingnya investasi asing sebagai penunjang ekonomi Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya membuka peluang untuk perusahaan asing berinvestasi dalam bidang teknologi tinggi tetapi juga untuk sektor-sektor yang padat karya.
Hal ini dimaksudkan agar investasi yang masuk tidak hanya berdampak pada teknologi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja langsung bagi masyarakat Indonesia.
“Kami mendorong investasi dari berbagai perusahaan asing, bukan hanya yang berbasis teknologi tinggi tetapi juga sektor yang bersifat padat karya. Dengan demikian, dampak ekonominya bisa langsung dirasakan oleh banyak orang, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja baru," tambah Luhut.
Pemerintah berharap agar perusahaan-perusahaan multinasional seperti Apple dapat mendirikan fasilitas produksi di Indonesia, yang tidak hanya akan menambah nilai investasi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan utama investasi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: