Pjs Bupati Kukar Pastikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto memastikan belum ada laporan terkait netralitas ASN selama Pilkada 2024.-(Disway Kaltim/ Ari) -
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto mengatakan sampai dengan saat ini, tidak ada laporan yang masuk perihal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Ia menegaskan bahwa ASN di wilayahnya harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk memastikan hal tersebut, Bambang telah mengeluarkan beberapa surat edaran sebagai panduan bagi ASN dalam menjalankan peran mereka di tengah suasana politik yang dinamis.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar ini menjelaskan bahwa sebagai bagian dari birokrasi publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme dan tidak berpihak kepada kandidat atau partai politik manapun.
BACA JUGA: Jatam Kaltim Soroti Isu Pertambangan Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA: Logistik Pilkada Tiba di Balikpapan dengan Pengamanan Ketat, Termasuk untuk PPU dan Paser
"Para ASN adalah pejabat publik, dan mereka bekerja di birokrasi publik yang harus netral," kata Bambang, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Menurutnya, ASN wajib fokus pada pelayanan masyarakat tanpa terganggu kepentingan politik.
Ia mengingatkan bahwa posisi ASN dalam struktur pemerintahan berbeda dengan posisi politikus atau pejabat terpilih yang terikat dengan afiliasi politik tertentu.
"Tidak boleh ada warna dalam birokrasi publik. ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat di atas semua kepentingan pribadi atau golongan," tegas Bambang.
BACA JUGA: Kata Junadi, DPRD Kukar Siap Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BACA JUGA: Debat Perdana Cawalkot Balikpapan: Membaca Polarisasi Representasi Petahana vs Penantang
Bambang juga menyampaikan bahwa upaya pengawasan terhadap netralitas ASN sejauh ini berjalan sesuai harapan.
Sejak awal menjabat sebagai Pjs Bupati, ia telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: