Efek IKN Nusantara, Penerimaan Pajak BPHTB PPU Ditarget Rp 22 Miliar

Efek IKN Nusantara, Penerimaan Pajak BPHTB PPU Ditarget Rp 22 Miliar

Progres pembangunan IKN Nusantara. (Awal/Disway Kaltim)--


Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terjadi pertumbuhan pesat perihal transaksi jual-beli lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Namun tak secara menyeluruh. Diketahui hanya terjadi di dua dari 4 kecamatan yang ada di Benuo Taka.

Dimana kondisi itu memicu terjadinya permintaan properti untuk memenuhi kebutuhan.

Harga tanah untuk daerah sekitar IKN Nusantara secara kontinyu terus bergerak mengikuti hukum pasar.

BACA JUGA : Expo BUMDes di Samarinda, Anggota DPRD Paser Beri Dukungan

Pasalnya, transaksi jual-beli lahan dipastikan bakal terus mengalami lonjakan selaras dengan pembangunan ibu kota baru yang terus berlanjut sampai saat ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan, belakangan ini terjadi lonjakan sangat pesat terjadi pada pajak daerah yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terjadi sekitar wilayah maupun lingkungan IKN Nusantara.

Hadi mengatakan, pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan umumnya terjadi wilayah sekitar IKN Nusantara.

Dimana terjadi lonjakan transaksi jual-beli tanah, seperti daerah yang berdekatan langsung dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Bandar Udara (Bandara) Very-Very Important Person (VVIP) Nusantara.

BACA JUGA : Keluhan Kader Posyandu jadi Catatan DPMD PPU

"Paling relevan itu terjadi pendapatan pajak signifikan di daerah Kecamatan Sepaku dan Penajam," kata Hadi Saputro.

Hadirnya IKN Nusantara, Bapenda PPU ditargetkan penerimaan pajak daerah dari BPHTB pada tahun ini sebesar Rp 22 miliar.

Bahkan menjadi paling besar kontribusinya dibandingkan dengan pajak lain yang dikelola oleh pemerintah daerah, antara lain restoran, hiburan, galian, pajak air, walet, listrik serta PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: