Agar Data Lebih Tertata dan Terintegrasi, Pemkab Berau Perlu Program SDI

Agar Data Lebih Tertata dan Terintegrasi, Pemkab Berau Perlu Program SDI

Sekda Kabupaten Berau, Muhammad Said.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Untuk meningkatkan kualitas data sebagai bahan perencanaan dan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan penyusunan publikasi Berau dalam angka, sekaligus pembinaan statistik sektoral.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengatakan, hal itu dinilai penting.

Mengingat indikator keberhasilan perencanaan dan pembangunan ditentukan oleh kualitas data. Khususnya dalam analisis penentuan strategi kebijakan penyelesaian masalah-masalah pembangunan.

“Seringkali kita menghadapi situasi ketika semakin banyak data, maka justru semakin banyak masalah. Masalah yang sebenarnya terjadi tidak hanya terletak di mana tempat kita menyimpan data, melainkan terletak pada data kita sendiri," kata Said, Minggu (13/10/2024).

BACA JUGA:Pjs Bupati Minta Dispora Seriusi Pembinaan Para Atlet

BACA JUGA:Sekda Berau Minta Ormas Ikut Berperan jaga Kondusifitas saat Pilkada 2024

Untuk itu, diperlukan program Satu Data Indonesia (SDI). Termasuk di Berau, agar data yang ada bisa lebih tertata dan terintegrasi, serta bermanfaat.

"Pelaksanaan program SDI di Kabupaten Berau, tentunya memerlukan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama yang baik, agar data-data yang tersedia ini akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses, dibagi dan dipakai," jelasnya.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, dirinya mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) Berau agar dapat memberikan bimbingan dan pendampingan, sehingga pelaksanaan program tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Said pun berharap BPS Berau dapat memberikan bimbingan dan pendampingan. Sehingga pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai aturan tadi.

BACA JUGA:Sufian Minta KPU Berau Antisipasi Jika Terjadi Hujan Saat Pemungutan Suara

BACA JUGA:Jelang Tahun Politik, Pemkab Berau Ajak Ormas Jaga Kondusivitas dan Kerukunan

Ia juga menyebut pula Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan SDI melalui Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Berau.

Dijelaskannya, data merupakan unsur terpenting dalam melaksanakan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: