Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara Umum

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara Umum

pemusnahan barang bukti hasil penanganan kasus tindak pidana umum-Disway Kaltim-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: