Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara Umum

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara Umum

pemusnahan barang bukti hasil penanganan kasus tindak pidana umum-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri Berau, pada Rabu (2/10/2024).

Pemusnahan ini dipimpin Kepala Kejari Berau, Yovandi Yazid, dan dihadiri oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Hendratno.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 72 perkara dari periode Juni-September 2024.

Diantaranya narkotika dan obat-obatan sebanyak 31 perkara, orang dan harta benda 22 perkara, tindak pidana umum dan lainnya (TPUL) 18 perkara, dan tindak pidana Ringan (Tipiring) 1 perkara.

BACA JUGA : Pemkab Berau Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Pertanahan Dengan Pelatihan

"Untuk obat-obatan jenis Doubel L sebanyak 10.150 butir kami musnahkan, selain itu ada sabu dan Minuman Keras (Miras) serta pakaian bekas kasus pelecehan seksual," ujar kepala Kejari Berau.

Dikatakannya, tujuan pemusnahan tersebut untuk melaksanakan tugas pokok Kejari Berau selaku jaksa penuntut umum, dimana penanganan perkara secara tuntas merupakan hal wajib yang harus dilakukan pihaknya.

"Bahwasanya kita menolak dan juga perang terhadap tindak pidana salah-satunya adalah minuman keras," tegasnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya penyelewengan terhadap barang bukti narkotika.

Pasalnya tindakan tersebut sudah sering terjadi di luar daerah Berau.

BACA JUGA : Setiap Paslon Wajib Melaporkan Dana Operasional Kampanye ke KPU

"Kadang kala kita tidak tahu seperti minuman ini kan godaannya berat, terutama mungkin bagian pengamanan ataupun penyimpanan barang bukti," bebernya.

"Apalagi sabu, kita khawatir sekali, sudah banyak terjadi kasus tapi bukan di Berau ya, itu bahkan sampai kiloan, jadi sabunya di ganti dengan tawas atau gula batu kemudian yang asli dijual oleh oknum-oknum yang bisa dibilang kurang ajar lah," sambungnya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Berau, Hendratno mengapresiasi kinerja kepala Kejari Berau beserta seluruh jajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: