7 SKPD Pelayanan Publik di Paser Bakal Dievaluasi Ombudsman RI
Kantor Bupati Paser. (Awal/Disway Kaltim)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Setidaknya 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Paser bakal dievaluasi oleh Ombudsman Republik Indonesia, hal itu terkait standar kepatuhan pelayanan publik.
SKPD yang dimaksud antara lain adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Puskesmas Senaken dan Puskemas Kuaro.
Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan, pihaknya menjalin kolaborasi dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
BACA JUGA : 2.568 Personel Linmas Paser Khusus Pengamanan Pilkada Diberi Bimtek
"Kerja sama dengan Ombudsman bertujuan agar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Paser bisa lebih optimal untuk masyarakat," kata Fahmi, Sabtu (7/9/2024).
Kepala daerah dengan latar belakang dokter itu menyebut, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman pada 2023, Pemkab Paser berada di zona hijau dengan nilai 81,22 dan kategori B.
"Setelah penandatanganan ini kita akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap OPD terkait akan dikoordinasikan," kata Fahmi kepada Nomorsatukaltim.
"Setelah dilakukan penandatanganan kerja sama akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap-tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) akan dikoordinasikan," sambung Fahmi.
BACA JUGA : Kerap Jadi Sorotan Tiap Tahun Politik, Sekda Paser Ingatkan Netralitas ASN
Sebelumnya, saat penandatanganan kerja sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan kesepakatan yang terjalin dengan Pemkab Paser tak hanya sebatas di atas kertas.
"Harapan kami ada dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD. Kuncinya mereka lah yang mengeksekusi di lapangan," ucap Najih.
Dirinya berpesan, kepala ddaerah yang berkompetisi kembali di Pilkada, isu pelayanan publik jadi visi yang disampaikan ke masyarakat.
Dimana harus bisa menjamin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program berbasis pelayanan dasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: