Kerap Jadi Sorotan Tiap Tahun Politik, Sekda Paser Ingatkan Netralitas ASN

Kerap Jadi Sorotan Tiap Tahun Politik, Sekda Paser Ingatkan Netralitas ASN

Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya.-Awal/Disway -

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Katsul bilang, ASN kerap jadi sorotan pada setiap pesta demokrasi atau tahun politik. Guna jaga netralitas dan harus tetap profesional dengan tidak memihak pasangan calon (Paslon) manapun.

"Imbauan terus kita lakukan, bahkan jauh sebelum masuknya tahapan Pilkada," kata Katsul, Jumat (6/9/2024).

BACA JUGA:Pemkab Paser Targetkan Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

BACA JUGA:Residivis Narkoba di Paser Masuk Bui Lagi, Tak Kapok Jual Sabu-sabu

Dirinya menuturkan, ASN merupakan profesional yang mengabdikan diri kepada negara yang harus memperlakukan politisi serta partai politik dengan setara.

"ASN bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan," sambungnya.

Hal tersebut juga telah diatur dalam dalam Pasal 2 Undang-undang nomor 5 tahun 2014, dimana menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun.

BACA JUGA:Belum Sebulan Dilantik, Ikhwan Ajukan Pengunduran Diri dari DPRD Paser

Di samping itu, diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memberikan dukungan dalam penegakan netralitas PNS.

"Peraturan pemerintah ini sudah mengatur lebih rinci larangan bagi PNS, terkait netralitas dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Utamanya larang memberi dukungan kepada kontestan politik dengan ikut berkampanye, atau menggunakan atribut partai," terangnya.

BACA JUGA:500 Linmas jadi Ujung Tombak Pengamanan Pilkada di Paser

Ia menilai, netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang. 

"Dengan mematuhi aturan yang ada, ASN dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang adil dan demokratis, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan," tandas Katsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: