Modus Bisnis Fiktif, Penipu di Balikpapan Raup Untung Jutaan Rupiah
Tersangka dugaan tindak pidana penipuan berinisial HF, yang telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria berinisial HF (21) di Balikpapan telah diamankan oleh Tim Operasional Polsek Balikpapan Utara setelah diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan.
HF menipu dengan modus kerjasama bisnis melalui platform media sosial (medsos).
HF ditangkap anggota Polsek Balikpapan pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, mengonfirmasi bahwa tersangka HF menggunakan tipu muslihat yang berhasil mengelabui korban berinisial HP hingga mengalami kerugian finansial.
BACA JUGA: Di Luar Nalar, Anak Bunuh Ibu Kandung di Balikpapan
BACA JUGA: Bandar Sabu di Tenggarong Seberang Dibekuk Satresnarkoba
"Tersangka mencari mangsa secara acak di media sosial dan menawarkan janji kerjasama bisnis yang menggiurkan," ujar Iptu Rudyanto kepada NOMORSATUKALTIM, pada Selasa (27/8/2024).
Modus HF ternyata cukup sederhana namun efektif.
Tersangka berhasil menjalin komunikasi intens dengan korban dan kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih investasi bisnis yang menjanjikan keuntungan besar.
Terpancing oleh potensi keuntungan, korban HP akhirnya setuju untuk melakukan transfer uang sebanyak tiga kali, masing-masing dengan nominal Rp 2,8 juta. Total kerugian korban mencapai Rp 8,4 juta.
BACA JUGA: Empat Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Kukar
BACA JUGA: Sebulan 5 Kasus Curanmor Terjadi di Balikpapan Utara, Pelakunya Ada yang Pasutri
"Korban sempat meminta bukti transaksi, namun tersangka tidak dapat memberikan bukti apa pun," lanjut Iptu Rudyanto.
Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan dari korban, yang akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: