Sebulan Lima Kasus Curanmor Terjadi di Balikpapan Utara, Pelakunya Ada yang Pasutri

Sebulan Lima Kasus Curanmor Terjadi di Balikpapan Utara, Pelakunya Ada yang Pasutri

Lima tersangka kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara, Senin (26/8/2024).-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – 5 aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Balikpapan Utara selama periode 21 Juli hingga 25 Agustus 2024. 6 tersangka pun berhasil ditangkap. Hal itu diungkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.

Keenam tersangka itu diciduk bersama 5 unit sepeda motor curian. Di antara enam pelaku yang ditangkap, lima tersangka merupakan pria. Sementara satu pelaku perempuan ditahan di Mapolresta Balikpapan, yang merupakan istri dari salah satu tersangka.

Salah satu aksi pencurian terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024 lalu, di Jalan Soekarno Hatta KM 14, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Balikpapan Dilantik, 20 Pendatang Baru

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Resmi Dibuka, Catat Tanggalnya!

Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, mengungkapkan bahwa sepeda motor Yamaha NMax merah tanpa pelat nomor berhasil digasak oleh dua pelaku berinisial DL (26) dan AR (33).

"Berbekal informasi dan rekaman CCTV, tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di sebuah pondok dekat Hutan Bakau di Jalan Manuntung," ujar Ipda Elfra, Senin (26/8/2024).

Tak berhenti di situ, pada Rabu pagi, 24 Juli 2024, terjadi lagi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Strat 1, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.

Pelaku berinisial MA diduga kuat mencuri sepeda motor Yamaha NMax hitam serta beberapa barang milik korban yang sempat memberinya tempat menginap.

"Setelah selesai mandi, korban baru menyadari bahwa sepeda motornya raib. Pelaku MA juga membawa ATM, STNK, dan BPKB milik korban, sehingga dengan mudah ia menjual motor curian tersebut untuk biaya menemui pacarnya yang ada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," kata Ipda Elfra.

BACA JUGA:Enggak Habis Pikir, Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Balikpapan

Ia menegaskan bahwa berkat koordinasi dengan Unit Jatanras Polres Gowa, pihaknya pun lantas meringkus MA di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Adapun kejadian lain berlangsung pada Kamis dini hari, 26 Juli 2024, di Jalan Sabulussalam Blok A, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.

Kali ini, aksi pencurian dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial RY (32) dan AR (28). Modusnya pun terbilang nekat, saat korban meninggalkan kunci sepeda motor di atas kotak infaq untuk berwudu, RY langsung mengambil kunci tersebut dan melarikan diri bersama suaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: