Ditanya Komitmen Lanjutkan IKN, Prabowo Menyatakan Diri Siap Jadi Investor

Ditanya Komitmen Lanjutkan IKN, Prabowo Menyatakan Diri Siap Jadi Investor

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto saat memeriksa proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024). -(Foto/ Dok. Kemhan RI)-

"Salah satu investor saya sendiri sebagai pengusaha," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam IKN bukan hanya dari sisi pemerintahan, tetapi juga dari sisi ekonomi sebagai pelaku bisnis.

BACA JUGA: Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN Siap Beroperasi pada 17 Agustus

BACA JUGA: Kapal Laskar Pelangi Terbakar ketika Sedang Docking, Sumber Api Diduga Berasal dari Dapur

Sebagai Menteri Pertahanan saat ini, Prabowo mengaku optimistis bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN akan membawa banyak manfaat. 

"Saya kira kalau kita lihat, optimis ya, dan nanti akan kelihatan betapa manfaat daripada pemindahan ini walaupun nanti tentunya banyak yang masih harus kita kerjakan," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan berkantor di IKN, Prabowo menjawab dengan tegas bahwa seorang Presiden harus berada di ibu kota. 

"Kalau ibu kota, ya Presiden ada di ibu kota," ujarnya.

BACA JUGA: Buku Wajib dan Penunjang SD-SMP Gratis, Ditanggung Sama Pemerintah Daerah

BACA JUGA: Bawaslu Kukar Temukan Dugaan Pemalsuan Daftar Dukungan pada Bapaslon Perseorangan

Menurut cetak biru pembangunan IKN, tahap pertama pembangunan dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, yakni  pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi. 

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, memperkirakan bahwa seluruh tahapan pembangunan IKN akan memakan waktu hingga 20 tahun.

"Tahapan itu diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Dalam kurun 2 tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan," jelas Danis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: